KSOP Gresik Sosialisasikan Penertiban dan Perijinan TUKS/Tersus

 

GRESIK JATIM – MARITIM : Beberapa hari berselang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, Jawa Timur melaksanakan rapat sosialisasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) di Wilayah Kerja Pelabuhan Gresik. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala KSOP Kelas II Gresik R Totok Mukarto, dihadiri oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Kasie Lala) dan Usaha Kepelabuhanan Hotman Siagian, para pemilik Tersus dan TUKS sebanyak 14 perusahaan, serta staf KSOP Kelas II Gresik.

Read More

Seusai sosialisasi, kepada awak media KSOP Gresik berujar: “Sosialisasi yang kami lakukan, sesuai yang diamanatkan dalam instruksi Dirjenhubla AL.312/AL.308/DJPL, tanggal 29 Maret 2019 Tentang Penertiban Perijinan Terminal Khusus & Terminal untuk Kepentingan Sendiri.  Pada rapat sosialisasi telah berhasil dirumuskan beberala hal, di antaranya adalah Tersus dan TUKS agar melaksanakan amanat PM 20/2017 secara konsisten dan konsekuen, sesuai dengan instruksi Dirjen Hubla, agar penyelenggara pelabuhan dengan penuh tanggung jawab dan secara rutin menyampaikan laporan penertiban Tersus dan TUKS kepada Direktur Kepelabuhanan dengan Tembusan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, paling lambat tanggal 5  tiap bulannya”.

Penyelenggara Tersus/TUKS yang tidak melaksanakan ketentuan pada Surat Instruksi Dirjen Hubla No: A.312/AL.308/DJPL/2019 tanggal 29 Maret 2019 tentang Penertiban Perizinan Tersus/TUKS sampai tanggal 30 Juni 2019,  akan dikenakan sanksi tak akan diberi pelayanan kepelabuhanan.Rumusan selanjutnya adalah penyelenggara pelabuhan akan melaksanakan instruksi Dirjen Hubla, serta akan mengevaluasi laporan kegiatan dan kinerja dari Tersus/ TUKS, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Pungkas KSOP Gresik: “Diharapkan seluruh pihak terkait agar mendukung dan melaksanakan amanah Permenhub PM 20 Tahun 2017, serta instruksi Dirjen Hubla secara konsekuen dan konsisten, dalam mendukung Nawacita”.  (Ayu/Sub/Maritim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *