MARITIM JAKARTA- Pengurus Kopegmar Tanjung Priok menggelar Rapat Anggota Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Kopegmar Tanjung Priok Tahun Buku 2018 bertempat di Harris Hotel and Convention Kelapa Gading, Jakarta Utara. Agenda besar dalam Rapat Anggota yang dilaksanakan pada Selasa (23/4/2019) tersebut untuk mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) Tanjung Priok Tahun Buku 2018.
Rapat tersebut dihadiri sebanyak 110 Anggota dari total undangan sebanyak 121 Anggota dari 22 Unit Kerja di lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia II (persero), cabang pelabuhan, anak perusahaan dan afiliasinya.
Rapat anggota yang merupakan pengambil keputusan tertinggi di Kopegmar Tanjung Priok itu dihadiri perwakilan dari Kementrian Koperasi dan UKM Jakarta Utara, Teguh Boediayna , serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Teguh Boediyana menyampaikan apresiasi untuk Kopegmar Tanjung Priok, dan berpesan agar sinergi antara pengawas, pengurus dan anggota tak pernah putus bahkan harus selalu ditingkatkan demi kemajuan bersama.
Rapat anggota Kopegmar Tanjung Priok memutuskan untuk menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Kopegmar Tanjung Priok Tahun Buku 2018, dimana terdapat kenaikan sisa hasil usaha (SHU) sebesar 1,85% dari tahun 2017.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan mengenai penyelesaian isu-isu strategis yang dialami Kopegmar Tanjung Priok.(Ahmad M).