Infrastruktur di 3 Kawasan Perikanan Terpadu Ditingkatkan

MARITIM,SURABAYA: Kementerian  Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP), melakukan perjanjian kerjasama penyediaan infrastruktur bidang sumber daya air (SDA) di kawasan produksi perikanan budidaya dan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT). Perjanjian kerjasama itu meliputi penyediaan saluran primer irigasi tambak dan infrastruktur pendukungnya di 132 kabupaten/kota dan 3 lokasi SKPT di Sabang Provinsi Aceh, serta Rote Ndao dan Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hari Suprayogi Dirjen SDA Kementerian PUPR mengatakan bahwa sebelum adanya PKS ini, kerja sama di antara dua kementerian itu sebenarnya telah berjalan. Karenanya kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara dua kementerian yang berupaya mewujudkan percepatan pembangunan dan nilai tambah hasil produksi kelautan dan perikanan.

Read More

Melalui siaran resmi Senin lalu, Dirjen SDA Kementerian PUPR menjelaskan: “Tujuan dari PKS ini adalah penyediaan infrastruktur untuk mendukung peningkatan nilai tambah budi daya perikanan tambak yang berkelanjutan. Kami berupaya agar bagaimana sistem tambak perikanan dapat lebih tertata dengan baik”.

Dijhelaskan pula bahwa selama kurun waktu 2015 hingga 2018, Kementerian PUPR telah mendukung irigasi tambak dan infrastruktur lainnya di 125 Daerah Irigasi Tambak (DIT) yang tersebar di 70 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia. Maka sebagao langkah selanjutnya, pada tahun 2019 ini sebanyak 25 DIT akan dibangun di 19 Kabupaten/Kota.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan bahwa dalamklerkasama ini, peran Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA sangatlah besar. Jelasnya: “Melalui kerja sama ini, dilakukan revitalisasi kawasan tambak udang, dengan sasaran agar hasil produksi udang mengalami peningkatan”.

Menurut Slamet Soebjakto pada tahun 2010, panen udang tercatat sebesar 379.000 ton dan pada tahun 2017 hasilnya meningkat lebih dari tiga kali lipat, yakni sebanyak 1.150.000 ton. Imbuh Slamet: “Hasil produksi udang tergantung dari kualitas sumber daya air. Dengan adanya perbaikan infrastruktur irigasi menjadi lebih bersih, maka kualitas air jadi makin bagus. Lebih lagi, adanya instalasi pengolah limbah yang menjadikan semua produksi tidak boleh mencemari lingkungan karena telah memiliki izin AMDAL”.

Peningkatan hasil panen, tentunya berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan para petambak serta penyerapan tenaga kerja. Sinergitas kegiatan antara Ditjen SDA dan Ditjen Perikanan Budidaya yang diharapkan dalam perjanjian kerja sama ini yaitu penyampaian baseline data dan informasi terkait rencana kerja tahunan, renstra, serta hasil penetapan lokasi pembangunan serta melakukan sinkronisasi program di kawasan produksi perikanan budidaya dan SKPT.

Selain itu juga ada kerjasama penyusunan detail desain jaringan tambak  dan menyusun kebijakan dan strategi serta operasional, termasuk penyusunan tim pelaksana agar tercapai koordinasi dan keterpaduan pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan infrastruktur perikanan budidaya serta monitoring dan evaluasi, serta operasi dan pemeliharaan serta pengelolaan infrastruktur yang dibangun.***MRT/0271

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *