MARITIM-JAKARTA : SEBELUM dilaksanakannya penerapan bagan pemisahan alur laut (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok, Badan Keamanan Laut diharapkan meningkatkan kemampuan menjaga keselamatan dan keamanan perairan termaksud. Siswanto Rusdi, Direktur National Maritime Institute (Namarin) mengatakan, mengingat batas TSS adalah imajiner maka persiapan Indonesia selaku negara pantai harus optimal, termasuk infrastruktur teknologi informasi (TI) sebagai penunjang.
Sosialisasi juga harus dilakukan terhadap pemangku kepentingan pelayaran, termasuk para nelayan, agar risiko kecelakaan dan tubrukan dapat ditekan. Selain itu, Bakamla sebagai coast guard Indonesia, akan menjadi tumpuan pengamanan laut. Ujar Direktur Namarin: “Bagaimana mengamankan perairan di sekitar Banten dan Lampung agar kapal-kapal yang berlayar aman dan terhindar dari tubrukan. Aspek-aspek ini yang harus diperhatikan oleh Bakamla selaku coast guard”.
Siswanto mendorong agar Bakamla setidaknya memiliki satu fasilitas yang mumpuni terkait radio pantai, radar, dan satelit di kawasan Selat Sunda. Tak hanya itu, keberadaan stasiun untuk SAR dan aktivitas yang berkait dengan keselamatan pelayaran perlu disiapkan. Imbuh Siswanto Rusdi: “Kendati secara intitusi fasilitas tersebut berada di bawah Kementerian Perhubungan, tetapi Bakamla dapat mengorganisir dan memegang kendali, sesuai dengan fungsinya sebagai maritime security agency“.
Selanjutnya dikatakan pula, peta navigasi di kawasan TSS harus selalu dimutakhirkan. Bila diperlukan, pengerukan di jalur-jalur tertentu harus dilakukan supaya tidak ada kapal yang tersangkut akibat gundukan tanah atau pasir. Sosialisasi yang masif kepada para nelayan di sekitar perairan TSS juga wajib dilakukan agar kapal mereka tidak memotong jalur kapal yang tengah bermanuver dalam skema itu. Menurut Siswanto, sosialisasi Rule 10 Colreg kepada ABK kapal penyeberangan pada saat yang sama harus digencarkan pula. Ujarnya: “Ini penting agar harga diri Indonesia di dunia internasional makin dipandang. Kehadiran Bakamla sebagai coast guard juga mampu menunjang upaya tersebut dalam memantapkan peranan Indonesia pada dunia pelayaran internasional”.
Di sidang International Maritime Organization Sub-Committee Navigation, Communication and Search and Rescue ke-6, pada 25 Januari di London, Inggris, mengesahkan proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang diajukan Indonesia. TSS selanjutnya akan diadopsi dalam sidang Maritime Safety Committee ke-101 pada Juni mendatang.
Indonesia selama ini terlibat dalam pengelolaan TSS di Selat Malaka bersama Malaysia dan Singapura. Selama ini pengelolaan TSS di Selat Malaka dinilai berhasil dan jadi percontohan di Selat Sunda dan Lombok. Menurut Siswanto, kesanggupan Indonesia selaku negara pantai dalam mengelola TSS Selat Sunda dan Selat Lombok akan disorot dunia. ***Mrt/2701