JAKARTA — MARITIM : Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, Senin (29/4) memimpin deklarasi Pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kementerian Perhubungan,
diikuti oleh 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Pembangunan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut , menurut Dirjen Agus, merupakan bentuk implementasi dari amanat Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2018, tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju
WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Dirjen Agus.
Sebagai tindak lanjut peraturan tersebut, maka pada hari ini sebanyak 21 UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan deklarasi pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Pada kesempatan ini saya mengingatkan agar pimpinan UPT untuk dapat mengontrol dan mengendalikan jajarannya untuk selalu berlaku jujur dan mengutamakan transparansi di setiap melakukan pekerjaannya. Dan yang juga penting adalah mengedukasi stakeholder dan masyarakat pengguna jasa untuk mengikuti aturan yang berlaku di setiap permohonan pelayanan juga perizinan,” jelas Dirjen Agus.
Selain itu, hal penting lain yang harus diperhatikan adalah perlunya perubahan pola pikir (mindset) dan perilaku kerja (culture set) bagi pimpinan dan jajaran yang telah mendeklarasikan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Semua unit kerja dimulai dan pimpinan dan staf harus berperan aktif mencegah dan memberantas korupsi dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tumbuhkan sikap untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung serta bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel, dalam melaksanakan tugas sehingga tercipta budaya kerja berintegritas dan budaya melayani,” tutup Dirjen Agus.
Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Kepelabuhanan M. Tohir, Direktur KPLP Ahmad, Direktur Kenavigasian Basar Antonius, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Sudiono, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko serta perwakilan dari Bagian dan UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.(Rabiatun)