MARITIM-JAKARTA : Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (DPW APBMI) DKI Jakarta menyambut positif serta mendorong langkah manajemen Koperasi TKBM yang tengah merumuskan sistem penggunaan buruh (TKBM) di Pelabuhan Priok secara efektif dan efisien dengan penyesuain jumlah buruh dalam 1 gang (regu) sesuai kebutuhan, tidak harus 12 orang.
Hal itu dikatakan oleh Juswandi, Ketua DPW APBMI DKI Jakarta saat menerima tim manajemen Koperasi TKBM Pelabuhan Priok beraudiensi dengan pengurus DPW APBMI DKI Jakarta, hari ini Selasa 30 April 2019.
“Kami menyambut baik dan mendukung upaya-upaya koperasi TKBM selaku pengerah tenaga kerja dan kita sebagai pengguna, untuk sinergi dan menciptakan efisiensi serta peningkatan produktivitas dalam kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Priok,” kata Juswandi yang didampingi sejumlah pengurus lainnya.
Suparman, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Priok mengatakan, pihaknya menyadari seiring perkembangan mekanisasi kepelabuhanan, maka sebagai lembaga pengerah tenaga kerja bongkar muat harus menyikapi untuk penyesuaian jumlah anggota tiap regu kerja yang selama ini berjumlah 12 orang. Jumlah ini telah berjalan sejak jaman dahulu ketika pelabuhan belum memasuki era mekanisasi dan kontainerisasi.
“Jadi kami sepakat akan melalukan reformasi soal penggunaan TKBM, di mana kita saat ini sedang melakukan kajian dengan salah satu PBM tentang penggunaan TKBM secara efektif dan efisien yang disesuaikan dengan kebutuhan, tidak harus 12 orang,” kata Suparman yang saat itu juga didamping sejumlah pengurus dan Badan Pengawas.
Dikatakan Suparman, di sejumlah terminal memang telah menerapkan jumlah 1 gang 8 orang untuk 1 CC (Container Crane), seperti di JICT. Untuk itulah, kini pihaknya mencoba untuk mengkaji penerapan di dermaga konvensional. Hal ini cukup beralasan, karena dengan mekanisasi maka otomatis kebutuhan tenaga manusia juga berkurang.
Dalam kesempatan itu, Suparman juga menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan program rasionalisasi TKBM. Saat ini jumlah TKBM di Pelabuhan Priok yang lansia dan perlu dirasionalisasi masih ada sekitar 400 orang. Sebelumnya, tercatat 1000 TKBM yang masuk program rasionalisasi dan baru terealisasi 600 orang. Program ini tersendat lantaran terbentur anggaran untuk uang pesangonnya yang masing-masing menerima Rp20 juta lebih.
Kehadiran Tim Koperasi TKBM Pelabuhan Priok di Kantor DPW APBMI DKI Jakarta itu selain membahas soal sinergi keduanya, juga memperkenalkan kepengurusan baru Koperasi TKBM Pelabuhan Priok di bawah kepengurusan Suparman hasil RAT (Rapat Anggota Tahunan) beberapa waktu lalu. (A.Habib)