Sosialisasi Keselamatan Mudik Lebaran, Kemenhub Suarakan Mudik Bareng Asyik Lancar

TANGERANG–MARITIM: Tingginya pergerakan kendaraan dan animo masyarakat melaksanakan mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menyuarakan “Mudik Bareng Asyik Lancar” melalui Sosialisasi Keselamatan Mudik Lebaran Tahun 2019 di rest area Jalan Tol Jakarta – Merak km 13,5 . Ini sebagai salah satu bentuk perhatian, dan dukungan pemerintah dalam melaksanakan program mudik gratis.

“Dalam Sosialisasi keselamatan ini, kami juga mengadakan pemeriksaan lampu bagi kendaraan angkutan barang,” jelas
Direktur Sarana Transportasi Jalan,Sigit Irfansyah.

Dijelaskan,jelang mudik Lebaran tahun 2019, diprediksi jumlah pemudik sebanyak 14,9 juta orang yaitu 44,1 persen dari total penduduk Jabodetabek. Maka, selain mudik gratis menggunakan bus, kereta api, dan kapal, disediakan pula kuota mudik gratis tambahan menggunakan kapal milik Kemenhub dan TNI-AL.

Dengan demikian lanjutnya, masyarakat diharapkan tidak menggunakan kendaraan pribadi utamanya kendaraan roda dua dan beralih menggunakan angkutan umum , untuk meningkatkan keselamatan.

Selain itu, Pemerintah juga telah menyusun beberapa skema pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan untuk mengurai tingginya pergerakan kendaraan keluar Jabodetabek, yaitu dengan menerapkan sistem satu arah _(One Way)_ mulai dari Tol Cikarang Utama (Km 29) sampai dengan Tol Brebes Barat (Km 262). Dan mulai dari Palimanan (Km 189) hingga Cikarang Utama (Km 29) untuk arus balik

Tak hanya itu, ada juga imbauan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait skema kebijakan ganjil/genap di Lintas Merak-Bakauheni.

Pemberlakuan Ganjil Genap mulai pukul 20.00 WIB- 08.00 WIB untuk kendaraan roda 4 yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak pada tanggal 30 Mei (H-6) sampai 2 Juni (H-3). Sementara arus balik di Pelabuhan Bakauheni pada 7 Juni (H+1) sampai 9 Juni (H+3).

Misalnya saja bagi yang ingin menyeberang dari Merak pada H-6 tanggal 30 Mei pukul 20.00 sampai tanggal 31 Mei pukul 08.00 (H-6) dapat menggunakan kendaraan plat genap. Sementara bagi pemudik yang menyeberang pada H-5 tanggal 31 Mei pukul 20.00 sampai tanggal 1 Juni pukul 08.00 dapat menggunakan kendaraan plat ganjil. Pada H-4 tanggal 1 Juni pukul 20.00 sampai 2 Juni pukul 08.00 untuk kendaraan plat genap. Dan pada H-3 tanggal 2 Juni pukul 20.00 sampai 3 Juni pukul 08.00 untuk kendaraan plat ganjil.

Apabila ditemukan lampu utama kendaraan mati, maka akan dilakukan pengecekan dan penggantian bohlam secara gratis dan juga dilakukan pemasangan Alat Pemantul Cahaya Tambahan (APCT) bagi kendaraan, yang bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan terutama tabrak belakang – depan,” ujar Sigit Irfansyah selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan.

Menjelang mudik Lebaran tahun 2019 ini, diprediksi jumlah pemudik sebanyak 14,9 juta orang yaitu (44,1%) dari total penduduk Jabodetabek. Maka, selain mudik gratis menggunakan bus, kereta api, dan kapal, disediakan pula kuota mudik gratis tambahan menggunakan kapal milik Kemenhub dan TNI-AL. Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi terutama kendaraan roda dua dan beralih menggunakan angkutan umum untuk meningkatkan keselamatan.

Sebab Pemerintah juga telah menyusun beberapa skema pengaturan lalu lintas, yang diterapkan untuk mengurai tingginya pergerakan kendaraan keluar Jabodetabek, yaitu dengan menerapkan sistem satu arah _(One Way)_ mulai dari Tol Cikarang Utama (Km 29) sampai dengan Tol Brebes Barat (Km 262). Dan mulai dari Palimanan (Km 189) hingga Cikarang Utama (Km 29) untuk arus balik

Tak hanya itu, ada juga imbauan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait skema kebijakan ganjil/genap di Lintas Merak-Bakauheni. Pemberlakuan Ganjil Genap mulai pukul 20.00 WIB- 08.00 WIB untuk kendaraan roda 4 yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak pada tanggal 30 Mei (H-6) sampai 2 Juni (H-3).

Sementara arus balik di Pelabuhan Bakauheni pada 7 Juni (H+1) sampai 9 Juni (H+3). Misalnya bagi yang ingin menyeberang dari Merak pada H-6 tanggal 30 Mei pukul 20.00 Wib sampai tanggal 31 Mei pukul 08.00 (H-6) dapat menggunakan kendaraan plat genap. Sementara bagi pemudik yang menyeberang pada H-5 tanggal 31 Mei pukul 20.00 sampai tanggal 1 Juni pukul 08.00 Wib, dapat menggunakan kendaraan plat ganjil. Pada H-4 tanggal 1 Juni pukul 20.00 sampai 2 Juni pukul 08.00 untuk kendaraan plat genap. Dan pada H-3 tanggal 2 Juni pukul 20.00 sampai 3 Juni pukul 08.00 untuk kendaraan plat ganjil.

Pada arus balik di Bakauheni saat H+1 pada tanggal 7 Juni pukul 20.00 sampai 8 Juni pukul 08.00 dapat menggunakan plat genap. Pada H+2 tanggal 8 Juni pukul 20.00 sampai 9 Juni pukul 08.00 berlaku untuk kendaraan plat ganjil. Pada H+3 tanggal 9 Juni pukul 20.00 sampai 10 Juni pukul 08.00 berlaku untuk kendaraan plat genap.

Sementara untuk waktu siang hari tidak berlaku skema ganjil genap ini baik pada arus mudik maupun balik.

Kemudian Sigit juga menyampaikan, “Ditjen Hubdat sudah melakukan sosialisasi keselamatan di Bundaran Patung Arjuna Wiwaha, Persimpangan Sarinah, Kawasan TOD Dukuh Atas, dan Rest Area Tol Cipali km 102. Selain untuk menginformasikan program dan kebijakan pemerintah selama masa angkutan lebaran tahun 2019, kami ingin mengimbau seluruh masyarakat agar mengutamakan keselamatan berkendara. Jadi, marilah kita bersama-sama SayangiNyawa Suarakan KeselamatanJalan untuk mewujudkan Mudik Bareng Asyik Lancar.(Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *