Bank Indonesia 1 September 2019, Menurunkan Biaya Pengiriman Uang Melalui Kliring

JAKARTA — MARITIM : Biaya pengiriman (transfer) uang melalui kliring mulai 1 September 2019, sesuai perubahan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), diturunkan dari sebelumnya Rp5.000,- menjadi Rp3.500,-.

“Penurunan biaya ini agar transfer dana yang dilakukan oleh masyarakat, bisa lebih murah meskipun antar bank,” jelas Direktur Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran BI Ery Setiawan , Selasa (25/6) di Gedung Bank Indonesia.

Tujuan dari penurunan biaya ini lanjut, supaya memudahkan dan mengefisienkan masyarakat menggunakan jasa perbankan , meski melalui antar bank. Maksudnya, untuk meningkatkan transfer dana dan reguler, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas transaksi yang semakin cepat. BI akan mendorong industri transfer dana, agar penyelesaiannya lebih cepat.

Bicara tentang sistem kliring, Ery menjelaskan, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan penagihan reguler.

Kliring ini bisa ditemukan lanjutnya, di mobile banking ketika kita akan mengirim uang antar bank, biasanya memang nasabah bank lebih sering menggunakan layanan transfer online untuk mengirim uang. Lalu juga bisa ditemukan pada pengiriman uang melalui kantor bank.

Ery menambahkan, untuk pengiriman uang antar bank menggunakan kliring memang tidak langsung sampai seperti transfer online. Sebab, semua pengiriman harus lewat Bank Indonesia , yang ditransfer ke masing-masing rekening sesuai waktu yg ditentukan. Atau saat penyelesaian/proses transfer dana menggunakan kliring hanya 5 waktu yakni pada pukul 09.00, 11.00, 13.00, 15.00 dan 16.45.

Waktu ini, nantinya pada 1 September 2019, proses transfer akan bertambah menjadi 9 waktu dalam satu hari yakni setiap jam mulai dari 08.00-16.45. Dengan bertambahnya waktu layanan, maka transaksi bisa menjadi lebih cepat dan efisien.

“Penambahan waktu penyelesaian kliring ini memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyelesaian transaksi yang semakin cepat dan efisien,” imbuh dia.

Jadi, jika ingin biaya transfer antar bank lebih murah dan pengiriman tidak terburu-buru, bisa menggunakan kliring sebagai alternatif transfer. Tapi, jika terburu-buru dan mendesak bisa menggunakan layanan transfer online yang biasanya dikenakan biaya Rp 6.500.

Selain biaya dan waktu pengiriman uang lewat kliring, Bank Indonesia juga meningkatkan batas jumlah dana yang dikirim. Dana yang dikirim lewat kliring minimal Rp10 ribu hingga Rp 1 miliar.
(Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *