JAKARTA – MARITIM : Mark Elliot Zuckerberg, Boss Facebook membagi foto-foto kegiatannya bermain paddling di Danau Tahoe, AS, lewat media sosial Instagram miliknya. Dalam unggahan itu, terlihat Zuck sedang berada di atas paddle (semacam kano), menikmati sunset. Aktivitas Zuck itu disukai lebih dari 300.000 pengikut, dan yang jadi berita besar, karena juga mendapat respons dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti.
Lewat kolom komentar, Menteri Susi menantang Zuck lomba balap paddle dengan tawarkan “taruhan”: bila dirinya menang, Zuck diminta menjual 10% saham Facebook, atau menjual paddle miliknya, dan hasilnya akan dipakai oleh Menteri Susi guna membeli kapal yang akan dipakai untuk pengamanan dan mendukung pemberantasan illegal fishing di Indonesia. Sebaliknya apabila Menteri Susi kalah, ia akan jual paddle miliknya dengan tujuan sama.
Langsung ‘Menodong’
Hampir segala hal tentang Mark Elliot Zuckerberg, suami Priscilla Chan yang akhirnya memilih meninggalkan bangku kuliah demi membesarkan situs jejaring sosial Facebook, menarik perhatian khalayak ramai. Mulai dari kisahnya membangun Facebook bersama rekan-rekannya, pernikahannya, kekayaannya, hingga bagaimana dia tampak selalu menggunakan baju dengan model yang sama dari hari ke hari.
Dalam kaitannya dengan Menteri Susi, mereka memiliki hobi dan bakat yang sama. Guna menunjukkan kepiawaiannya dalam ber-paddle-ria, Menteri Susi Pudjiastuti tak menyia-nyiakan kesempatan dan langsung “menodong” ayah dari Maxima Chan Zuckerberg ini untuk berlomba paddle. Taruhannya, 10% dari saham Facebook yang dimiliki oleh Mark. Warganet pun riuh rendah menanggapi ajakan duel dari menteri yang dikenal tak hanya dari prestasinya, tetapi juga gayanya yang nyentrik ini
“Saya juga suka paddling. Saya menantang anda untuk berlomba paddle dan memenangkan 10% saham Facebook” ujar Menteri Susi dalam kolom komentar pada unggahan Mark di akun Instagram-nya.
Jika berhasil memenangkan perlombaan tersebut, Menteri Susi berencana menjual kembali saham yang diperoleh, dan hasilnya akan digunakan membeli kapal-kapal patrol berukuran besar untuk melindungi wilayah perairan Indonesia dari illegal unreported unregulated fishing (IUU Fishing) atau tindakan penangkapan ikan secara melawan hukum. Selain itu, dana hasil penjualan saham juga akan dimanfaatkan untuk membeli ribuan kapal penangkap ikan baru yang akan dibagikan kepada para nelayan.
Tak Hanya Kampanye
Terlepas taruhan saham Facebook tersebut, KKP di bawah komando Menteri Susi diketahui tengah gencar kampanyekan anti IUU Fishing. Tak hanya kampanye, sejumlah tindakan pun dilakukan untuk mengamankan perairan Indonesia dari perilaku kapal asing maupun kapal domestik yang memancangkan bendera merah-putih di haluan kapal mereka. Berbagai cara
sudah dilaksanakan oleh Menteri KP, tetapi belum berhasil penuh melindungi laut nusantara dari pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Karenanya, Menteri Susi tak segan menempuh cara out of the box, dalam perkuat penjagaan laut dengan tambahan jumlah armada patroli.
Sampai dengan bulan Juni 2019, KKP tercatat telah mengamankan 67 unit kapal ilegal yang terdiri dari 17 kapal Malaysia, 15 kapal Vietnam, 3 kapal Filipina, dan 32 kapal Indonesia. Ungkap Agus Suherman Plt. Dirjen PSDKP: “Keberhasilan penangkapan kapal perikanan pelaku illegal fishing tak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi antara air surveillance (pengawasan udara), operasi kapal pengawas di laut, dan vessel monitoring system/VMS (sistem pemantauan kapal perikanan)”.
Di samping itu, KKP yang bekerjasama dengan Satgas 115, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lain, berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama Januari 2019-Juni 2019 juga melakukan pemusnahan terhadap 28 unit kapal ikan ilegal yang terdiri dari 23 kapal Vietnam, 3 kapal Malaysia, 1 kapal Filipina, dan juga 1 kapal Indonesia. Pemusnahan kapal-kapal tersebut menambahkan deretan kapal yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014-Juni 2019 menjadi 516 kapal.
Langkah tegas KKP tersebut bukannya tanpa perlawanan. Beberapa kali perlawanan atas tindakan pengamanan terhadap kapal asing yang masuk ke Indonesia terjadi. Antara lain berupa perlawanan yang melibatkan petugas resmi dari negara yang mengawal kapal asing tersebut. Menurut Agus, kian agresifnya para pelaku illegal fishing tersebut, karena makin terbatasnya sumber daya perikanan di negara asal bendera kapal, sementara kebutuhan untuk konsumsi, industri, maupun ekspor negara tersebut terus meningkat.
Di sisi lain, dengan dilarangnya operasional kapal-kapal asing dan kapal-kapal berukuran besar, maka jumlah sumber daya perikanan Indonesia terus meningkat. Dengan demikian, perairan Indonesia menjadi sasaran yang menggiurkan bagi para pelaku perikanan tangkap dari negara-negara lain, meskipun itu berupa pencurian kekayaan laut Indonesia. Padahal, Indonesia sudah tak lagi membolehkan adanya kapal asing atau kapal berbendera asing di sektor perikanan tangkap.
Tingkatkan Pengawasan
Oleh karena itu, peningkatan pengawasan perairan memang perlu terus dilakukan. Salah satunya dengan peningkatan jumlah hari pengawasan dari 84 hari pada tahun ini menjadi 150 hari pada tahun depan. Operasi pengawasan akan dilakukan melalui operasi kapal pengawas perikanan di laut dan operasi pengawasan melalui udara.
Peningkatan jumlah hari operasi ini pun diikuti oleh penambahan anggaran dari Rp197,837 miliar pada tahun ini menjadi Rp386,884 miliarpada tahun depan atau naik hingga 86,46%.
Agus menjelaskan usulan penambahan anggaran tersebut dimaksudkan untuk tingkatkan jangkauan operasi pengawasan. Tuturnya: “Dengan penambahan itu, diharapkan kinerja pemberantasan illegal fishing, khususnya yang dilakukan kapal-kapal ikan asing, kian baik”.
Mengingat luasnya lautan Indonesia, tentu penambahan kapal pengawas merupakan salah satu hal yang diperlukan. Di samping kapal pengawas, Indonesia juga membutuhkan banyak kapal penangkap ikan untuk dapat memanfaatkan potensi sumber daya ikan yang terus meningkat. Dengan catatan, tetap memperhatikan batasan aturan yang tak menimbulkan kerugian di kemudian hari seperti overfishing dan lain sebagainya.
Apakah tantangan Menteri Susi akan disambut Mark? Bukan kali ini saja menteri Susi “menodong” para tokoh dengan tawaran uniknya. Sebelumnya, dia juga minta bayaran berupa 10 unit kapal saat diminta tampil mengenakan busana rancangan desainer Anne Avantie di Jakarta Fashion Week 2019.
Oligarki Kapal Perikanan
Men KKP Susi Pudjiastuti katakan, Indonesia kini kian menancapkan prestasinya di sektor kelautan di mata internasional. Pengakuan itu diperoleh atas konsistensi Indonesia dalam memerangi Illegal, Unreported, dan Unregulated (IUU) Fishing. Menurut Menteri Susi, meskipun kesejahteraan nelayan tercatat naik sejak 2014 silam, tetapi masalah IUU Fishing masih jadi PR besar yang harus dibenahi. Tuturnya: “Jadi ekonomi berbasis kelautan kita yang sesungguhnya itu belum kelihatan, karena IUUF kita yang masih tinggi”.
Menteri Susi Pudjiastuti menjelaskan, nelayan kerapkali dimanfaatkan sejumlah pengusaha nakal dengan cara mengecilkan laporan perolehan perikanan, termasuk ukuran kapal yang mereka operasikan. Terangnya: “Kita mau pengusaha jujur, ukuran kapalnya benar, laporan tangkapanya benar. Faktanya 4.000-an kapal itu grupnya dimiliki 8-20 orang yang itu-itu saja. Kita tahu siapa saja yang termasuk dalam oligarki ini”.
Sebab itu, potensi penerimaan pajak dari sektor kelautan RI menjadi tidak optimal. Padahal, menurut Menteri Susi, perolehan pendapatan pengusaha itu dari industri perikanan dapat mencapai triliunan. Tegas Menteri KP: “Kita jadi ditegur karena PDB perikanan tertinggi, tetapi pajaknya tidak seimbang. Para pengusaha nakal ini dikertas perijinannya pakai nama cicit, om, tante, opa, oma, izinya pakai calo. Yang akal-akalan ini mau kita betulkan”.
Hindari Pajak
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan, banyak modus yang dilakukan pengusaha untuk menghindari pajak perikanan dari hasil tangkapan laut di dalam negeri. Menurutnya, salah satu yang kerap kali dilakukan pengusaha tangkap perikanan, ialah dengan cara mark-down mengurangi volume ikan yang mereka tangkap. Tuturnya: “Yang dilakukan pengusaha dalam negeri sama modusnya dengan asing. Jadi waktu kapal asing sudah kita tertibkan, tangkapan KKP itu di atas 30 GT, tidak lebih dari 1.300-an, sedikit sekali kan aneh. Ternyata pas kita investigasi mereka ini marked down ukuran kapal yang 100 GT tulisanya cuman 30 GT”.
Dijelaskan, modus ini dilakukan pengusaha dengan tujuan menghindari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Terangnya: “Kedua mereka ini ingin dapat solar subsidi. Tetapi begitu saya jadi menteri, subsidi solar untuk kapal 30 GT saya stop. Karena kapal di atas 30 GT mereka bukan UMKM dan bukan nelayan, tapi pengusaha”.
Selain itu, Menteri Susi ungkapkan kekesalanya bagi para pengusaha yang tidak melaporkan perizinan kapal yang menyebabkan aksi ilegal fishing masih bertumbuh di dalam negeri. Ujar Men KP: “Saya baru-baru ini hadir di FGD dengan Bu Sri Mulyani. Terdapay seribu orang di sana. Ada satu orang bertanya kenapa izin ini-itu sulit. Saya jawab, bapak kapalnya berapa, perusahaanya apa? Dia jawab mungkin 2 kapal. Saya mangkel setengah mati, mana mungkin kapal 20mx5m dia enggak hapal? Kan kita juga punya laporanya”. (Erick Arhadita)