KKP – JICA Bekerjasama Melatih Koperasi Nelayan Indonesia

JAKARTA – MARITIM : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam proyek sustainable fishery resource management and utilization yang pada tahun ini mengangkat tema koperasi perikanan. Program teknis ini meliputi workshop, pre-departure meeting, training di Jepang selama 2 minggu, dan post-training workshop. Nilanto Perbowo Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP melalui keterangan pers, Jumat lalu menjelaskan: “Program kerja sama ini merupakan pelatihan untuk sumber daya manusia yang menangani koperasi sektor kelautan dan perikanan nasional, agar mereka dapat lebih banyak belajar dari Jepang guna wujudkan koperasi nasional yang lebih mandiri”.

Read More

Berdasar data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ada sekitar 2.884 koperasi perikanan di Indonesia per 2018  yang meliputi 2.802 unit skala usaha mikro, 69 unit skala usaha kecil 69, dan 13 unit skala usaha menengah.  Jumlah koperasi perikanan ini mengisi 2,09% dari sekitar 138.140 unit jumlah seluruh koperasi di Indonesia. Dari 2.802 koperasi perikanan, hanya sekitar 58% atau 1.687 yang aktif. Tetapi yang memiliki nomor induk koperasi (NIK) hanya sekitar 271 unit.

Menurut Nilanto, jika koperasi perikanan yang ada dikelola dengan baik, akan memberi kontribusi besar terhadap iklim usaha industri sektor kelautan dan perikanan nasional. Ujarnya: “Kami inginkan koperasi perikanan mampu lebih mapan dengan manajemen yang profesional guna mendukung usaha-usaha di sektor kelautan dan perikanan nasional. Oleh karena itu, kami mengarah untuk brlajar pada koperasi Jepang, dalam hal ini Fisheries Cooperative Association (FCA) yang terbukti sudah berhasil mengembangkan koperasi perikanan di sana”.

Lebih jauh, Nilanto nyatakan pelatihan ini bertujuan memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) kelautan dan perikanan (KP). Utamanya bagi personil yang memiliki potensi memberi sumbangsih dalam pembangunan koperasi sektor KP di Indonesia. Secara

khusus pelatihan ini bertujuan mengembangkan kelembagaan dan memperbaiki berbagai sistem pada lembaga koperasi perikanan di Indonesia. Ungkapnya: “Program ini merupakan kesempatan baik bagi para stakeholders koperasi sektor KP untuk membahas bagaimana mengupayakan usaha bersama antara pemerintah dan stakeholders dalam membina dan mengembangkan koperasi sektor KP yang dapat menjadi salah satu pilar kesejahteraan ekonomi pembangunan KP”.

Terkait hal tersebut, JICA Fisheries Policy Adviser Nomura Ichiro menjelaskan koperasi perikanan di Jepang atau FCA sudah  tercantum dalam Undang-Undang (UU) tentang FCA tahun 1948, yang bertujuan mempromosikan pengembangan sistem koperasi nelayan / pembudi daya dan pengolah hasil perikanan, serta meningkatkan produktivitas dan status sosial ekonominya, agar memberi  kontribusi bagi perekonomian nasional negara Jepang. Nomura juga jelaskan bahwa fungsi utama FCA untuk aktivitas ekonomi meliputi bisnis pemasaran ikan mulai dari transportasi, pengolahan, serta penyimpanan dan penjualan hasil tangkapan ikan dan produk lainnya. Terdapat juga bisnis simpan pinjam yang menyediakan pinjaman untuk biaya usaha dan hidup para anggotanya.

FCA juga melakukan bisnis pengadaan dengan menyediakan pasokan yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha dalam bentuk penyediaan alat tangkap/peralatan lainnya, suku cadang, es dan bahan bakar) serta biaya hidup anggotanya. Pungkas Nomura Ichiro: “Operasional fasilitas umum di pelabuhan perikanan juga dikelola oleh FCA. Selain aktivitas ekonomi, FCA juga jalankan aktivitas non ekonomi meliputi perancangan rencana pengelolaan perikanan, pemantauan dan pengawasan, serta pemulihan sumber daya perikanan.   (Mrt/2701)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *