JAKARTA – MARITIM : Kesepakatan kerja sama dengan pihak asing, khususnya Amerika Serikat sangat penting dalam meningkatkan penerbangan sipil di Indonesia, utamanya pada sektor keselamatan dan keamanan penerbangan.
Demikian Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti , yang mewakili Indonesia dan Federal Aviation Administration (FAA), usai menandatangani kesepakatan dengan Amerika Serikat, dalam meningkatkan kerja sama aspek pengawasan keselamatan penerbangan sipil antara kedua negara.
Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan memorandum of agreement oleh Polana B Pramesti dengan Executive Director for International Affairs Christopher J. Rocheleau pada, Selasa (20/8) di Kathmandu, Nepal.
Dalam siaran pers yang diterima Tabloidmaritim.com, Rabu (21/8) Polana mengatakan, FAA merupakan lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat. Badan ini bertanggungjawab sebagai regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat.
“Kesepakatan ini sangat penting untuk Indonesia dan sejalan dengan tiga aspek priotas yaitu keselamatan, keamanan dan pelayanan. No go item dalam operasional penerbangan,” tegas Polana.
Dalam memorandum of agreement yang ditanda tangani, Polana mengatakan, FAA akan mengirimkan sebanyak 3 orang spesialis dalam bidang keselamatan dengan latarbelakang kelaikudaraan, operasional dan keahlian lainnya. Tim ahli yang dikirim memiliki kompetensi dalam menerapkan standard sesuai dengan Annex 1, 6 dan 8 dari ICAO. Pengiriman tim ahli FAA ke Indonesia sudah dilakukan sejak 2017 dan berlanjut hingga 2020, dengan jangka waktu selama dua minggu.
“Kami berharap, kehadiran tim ahli FAA ke Indonesia, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh inspektur penerbangan untuk belajar serta menambah wawasan dalam meningkatkan kinerja dibidang keselamatan penerbangan,”tutur Polana. (Rabiatun)