JAKARTA — MARITIM : Moda Raya Terpadu (MRT) yang beroperasi di Jakarta sejak lima bulan lalu, meski masih terbatas Lebak Bulus – Bundaran Hotel Indonesia (HI), tapi mampu menyerap sebagian animo masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Ini menurut Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar , kehadiran transportasi cepat Jakarta ini (MRT) merupakan pembaruan bagi pengguna transportasi umum. Bahkan, mereka yang tadinya menggunakan transportasi pribadi pun, kini mulai beralih ke MRT. Tak heran, bila stasiun MRT yang berada di beberapa titik Lebak Bulus hingga Bundara HI, dijadikan ajang promosi berbagai produk, untuk kebutuhan masyarakat.
Melihat ini kata Willian, saat Pencanangan Kerja Sama dengan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Rangka Kampanye Anti Korupsi di Stasiun dan Kereta MRT Jakarta, Selasa (27/8), pihaknya juga ingin mensosialisasikan anti korupsi baik untuk lingkungan perusahaan MRT, maupun pengguna transportasi MRT.
“MRT merupakan transportasi perubahan bagi masyarakat Jakarta, dimana waktu berangkat dan tiba tepat waktu, saling menghargai antar sesama penumpang dan tidak ada pemberian tip untuk petugas MRT,” tutur William yang juga hadir Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
Dikatakan, kampanye Anti Korupsi yang dilakukan melalui stiker, berupa pesan-pesan untuk diaplikasikan penumpang dalam kesehariannya. Seperti Berani Jujur Hebat, Berani Peduli Hebat dan beberapa pesan yang bisa langsung dipraktekkan saat berada di kereta MRT.
Contohnya jelas William, Berani Peduli Hebat artinya penumpang yang peduli terhadap lainnya yang berkebutuhan khusus, manula, dan anak-anak serta wanita hamil. Meski kursi yang didudukinya bukan prioritas, tapi mereka mau memberikan kepada yang membutuhkan.
“Ini merupakan suatu apresiasi kejujuran yang secara langsung mencegah seseorang dari tindakan korupsi,” ujarnya seraya menambahkan meski pesan yang distiker lembut, tapi memiliki makna yang luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, mengatakan, kehadirannya di stasiun MRT ini karena program yang diluncurkan pihak PT MRT ini sama dengan yang sedangkan gencar disosialisasikan KPK kepada masyarakat.
“Gerakan anti korupsi, harus setiap saat didengungkan. Caranya bisa macam-macam, disesuaikan dengan kebiasaan,”ujarnya.
Kalau di MRT misalnya, ada aturan yang mendahului orang tua, memberikan fasilitas kepada mereka yang membutuhkan. Bila itu tersosialisasikan dengan baik, otomatis tingkat kedisiplinan masyarakat sudah terwujud. Dan dampaknya, kehidupan lebih teratur dan terhindar dari kebiasaan menyimpang, diantaranya korupsi.
“Korupsi bukan hanya menyalahgunakan jabatan, atau memperoleh sesuatu yang bukan haknya. Tapi korupsi bisa karena tidak disiplin, dan berbagai kebiasaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutur Laode. (Rabiatun)