Menhub Terbitkan Maklumat Pencarian Kapal MV Nur Allya Yang Hilang Kontak

MV Nur Allya
MV Nur Allya

JAKARTA — MARITIM : Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menerbitkan Maklumat Pelayaran No. 56/Phbl/2019 tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pencarian Hilang Kontak kapal MV. Nur Allya di sekitar perairan utara Pulau Buru, Maluku.

Kapal MV Nur Allya milik PT. Gurita Lintas Samudera mengalami hilang kontak dalam pelayaran dari Pelabuhan Sepo Wilayah Kerja UPP Weda Halmahera menuju Pelabuhan Morose Sulawesi Tenggara dengan membawa 25 Anak Buah Kapal (ABK) termasuk Nakhoda yang terakhir melakukan komunikasi dengan pemilik kapal pada tanggal 20 Agustus 2019

Hingga saat ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate bersama dengan Basarnas Ternate dan unsur lainnya terus berupaya melakukan pencarian kapal dimaksud.

“Hingga hari ini (29/8), hasil pencarian masih nihil. Pengecekan sinyal, monitoring maupun scanning untuk frekuensi 406.037 Mhz milik beacon MV Nur Allya juga belum ada informasi lebih lanjut,” ujar Direktur KPLP, Ahmad di Jakarta hari ini (29/8).

Adapun pencarian masih akan dilanjutkan dengan pemantauan dan berkoordinasi bersama Kantor SAR Ambon dan instansi terkait lainnya. Melalui Maklumat Pelayaran , Ditjen Perhubungan Laut menyebarluaskan pesan mengenai hilangnya kapal tersebut.

Dalam maklumat tersebut, Kementerian Perhubungan meminta bila ada yang kapal yang berlayar di perairan Timur Indonesia, khususnya di wilayah Perairan Utara Pulau Buru mengetahui keberadaan kapal MV. Nur Allya agar segera menghubungi pihak Syahbandar setempat.

Selain itu, Direktur KPLP meminta agar kantor Kesyahbandaran Utama, kantor KSOP, kantor Distrik Navigasi, Kantor Pangkalan PLP, dan kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan serta Stasiun Radio dan Pantai untuk memantau keberadaan kapal tersebut.

“Jika menemukannya agar melakukan pengawasan dan pengamanan serta melaporkan kepada Dirjen Perhubungan Laut cq. Direktur KPLP dan Poskodalops Ditjen Perhubungan Laut di nomor 021-3456614, 021-3451364 dan email: kplp_syahbandar@dephub.go.id serta puskodalops_hubla@yahoo.co.id,” tutup Ahmad. (Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *