Menko Luhut: Jangan Terprovokasi Pembangunan Bandara Kediri !

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan

SURABAYA  – MARITIM : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah menginginkan proyek pembangunan bandara di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dibangun awal tahun 2020.  Ujar Menhub kepada awak media, termasuk maritim.com di Kediri Sabtu (31/08/ 2019) lalu: “Saya pastikan bandara ini jadi dibangun, apalagi telah melalui proses panjang dan sudah dijadikan proyek strategis nasional”.

Hal itu disampaikan usai tatap muka dengan masyarakat Kediri terkait dengfan rencana pembangunan bandara di kabupaten itu. Hadir dalam acara itu Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.

Read More

Menhub yakin dengan dibangunnya bandara, maka hal ini akan memberi dampak positif, tak hanya meningkatkan konektivitas tetapi juga akan berdampak bagi perkembangan suatu daerah, tidak terkecuali bagi masyarakatnya. Ujar Menhub: “Apabila ini menjadi bandara, maka daerah sekitarnya akan tumbuh jadi pusat keekonomian baru. Di situ akan tumbuh industri, perdagangan, dan pariwisata. Selain dampak sosial ekonomi. bandara Kediri ini akan dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. “.

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan Bandara Kediri dapat selesai dibangun akhir 2021. Ujar Menko: “Peletakan batu pertama kita berharap harus boleh nanti Januari tahun depan (2020), kita sudah mundur satu tahun, jadi kalau nanti kita mulai Januari tahun depan saya pikir 2021 akhir akan selesai seperti Bandara Kulon Progo”.

Menko Kemaritiman mengingatkan kepada masyarakat Kediri yang lahannya terdampak pembangunan bandara, agar tak mudah terprovokasi pihak-pihak yang akan menghambat pembangunan bandara. Pihaknya menjamin pemerintah akan memberi yang terbaik dan tak akan merugikan masyarakat. Imbuhnya: “Tak ada yang bermaksud rugikan masyarakat, pasti akan memberi nilai tambah, seperti pesan Presiden untuk beri yang terbaik bagi rakyat”.

Menhub Budi Karya di depan awak media

Lokasi strategis

 Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Kabupaten Kediri, dipilih memiliki bandar udara internasional karena lokasinya paling strategis dibanding kabupaten laon. Ujar Menhub: “Setelah melalui kajian dan studi yang memakan waktu cukup lama, maka pemerintah memutuskan membangun bandara di Kediri, mengalahkan tujuh kabupaten lain”.

Menurut Menhub, proyek pemerintah yang masuk pembangunan strategis nasional ini sangat perlu dukungan masyarakat agar dapat segera terwujud. Keberadaan bandara itu, akan memberi manfaat positif untuk masyarakat Kediri dan kabupaten lainnya. Berdasar pengalaman pemerintah membangun bandara hingga selesai, banyak manfaat yang dapat dipetik dari keberadaan infrastruktur tersebut. Misalnya, meningkatkan jumlah wisatawan, mempermudah mobilitas masyarakat, hingga memberikan lapangan kerja bagi penduduk. Jelasnya: “Saya ambil contoh pembangunan Bandara Kulon Progo Yogyakarta, yang sejak pembangunan hingga selesai, memberi lapangan kerja bagi warga masyarakat sekitarnya”.

Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri Eko Putro Sandjojo, mengatakan kementeriannya akan mengajak pimpinan daerah setempat untuk membuat klaster desa wisata dan ekonomi kreatif yang pada akhirnya akan dapat mengajak masyarakat untuk ikut merasakan manfaat keberadaan bandara. Kata Menteri: “Kementerian akan duduk bersama pemerintah daerah membuat klaster yang nantinya melibatkan masyarakat setempat”.

Sedang Menteri Sofyan Djalil mengatakan masyarakat yang terkena dampak pembangunan Bandara Kediri dan ingin membeli tanah di tempat lain akan diberikan sertifikat tanah. Kata Menteri ATR/BPN: “Dengan pemilikan sertifikat tanah, maka akan dapat dijadikan agunan ke bank untuk pinjam modal membuat usaha di sekitar bandara jika telah selesai dibangun”.

 

Menko Maritim bersama pemrakarsa bandara dan Bupati Kediri

Jangan Terprovokasi

Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan meminta masyarakat jangan mau diprovokasi oleh pihak tertentu untuk tidak mendukung pembangunan bandar udara Kediri. Jelas Menko: “Jangan mudah dan mau diprovokasi. Percayalah pemerintah dalam membangun bandara pasti akan memberikan keuntungan untuk masyarakat. Contoh yang terjadi di kampung saya di sekitar Danau Toba, Sumatera Utara, sebelum perluasan Bandara Silangit, ekonomi masyarakat sekitar kurang tumbuh. Tetapi setelah landasan pacu bandara diperpanjang, maka makin banyak wisatawan yang datang dan rakyat ikut menikmati”.

Dalam kesempatan itu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proyek pembangunan bandar udara di Kediri, bukan milik atau diprioroitaskan untuk PT Gudang Garam. Tetapi untuk kepentingan masyarakat. Menjawab pertanyaan awak media, Menko berucap: “Ini proyek bandara strategis nasional untuk kepentingan bagoi masyarakat, bukan untuk keperluan PT Gudang Garam !.  Proyek bandara akan terus berjalan sesuai rencana. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan bandara karena justru akan berperan jadi pemicu perekonomian masyarakat Kediri. Dampak positif lain dari keberadaan bandara akan mampu mendatangkan turis, mengingat Kediri memiliki berbagai objek wisata. Dengan serius, Menko menegaskan: “Seperti dapat dilihat, saat Ini terdapat empat menteri datang ke Kediri, masa pemerintah dinilai tak serius dalam membangun bandara di Kediri. Karena itu kami berharap sisa pembebasan lahan untuk pembangunan bandara di Kediri, dapat segera dituntaskan, hingga akan secepatnya dimulai pembangunan. Kami berharap tak ada provokasi, sebab sisa lahan yang harus dibebaskan tinggal 20 hektare”.

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan dalam pembebasan tanah untuk kepentingan bandar udara, pemerintah dapat menggunakan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Namun untuk di Kediri, dalam penyelesaian pembebasan lahan masih menggunakan business to business(B2B). Tetapi bila memang masih terkendala,  pemerintah akan dapat memutuskan menggunakan UU No 2 Tahun 2012, hingga uang ganti untung akan diambil ke pengadilan. Diceritakan tentang pembebasan lahan yang dijadikan sebagai jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni – Palembang, ketika warga justru meminta agar tanahnya dilewati proyek jalan tol, sebab harga yang diberikan atau ganti untungnya hingga empat kali dari NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak).  (Erick Arhadita)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *