Bank Indonesia Dukung Pelaku UMKM Syariah, Pasarkan Produknya Secara Online

Pembukaan Festival Ekonomi Syariah Kawasan Indonesia Timur di Banjarmasin, Kamis (12/9)

 

Pembukaan Festival Ekonomi Syariah Kawasan Indonesia Timur di Banjarmasin, Kamis (12/9)

JAKARTA — MARITIM : Tingginya tingkat penetrasi internet di Indonesia, menjadi peluang bagi pelaku usaha syariah, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM), memasarkan produknya secara digital (e-commerce) untuk memperluas akses pasar.

Read More

Dalam mendorong akses pasar UMKM, Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi, dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) di Banjarmasin, Kamis (12/09) mengatakan, Bank Indonesia (BI) turut melakukan program persiapan pemasaran online UMKM (on boarding). Ini meliputi pembinaan, pendampingan, capacity building, dan fasilitasi UMKM sesuai dengan klasifikasi kelasnya.

FESyar yang bertemakan “Bergerak Bersama Ekonomi Syariah”, menurut Rosmaya Hadi,kebijakan ekonomi dan keuangan syariah jadi salah satu bauran kebijakan BI. Ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional, yang diwujudkan dalam 3 program utama, masing-masing pengembangan ekonomi syariah dengan mengembangkan ekosistem halal value chain pada industri halal nasional. Hal ini untuk mendorong produk-produk halal seperti makanan halal, busana muslim, maupun pariwisata halal.

“Produk ini dapat dipasarkan kepada konsumen luar negeri, yang mendorong ekspor dan devisa,”ujarnya.

Selanjutnya, BI juga melakukan pendalaman pasar keuangan syariah melalui penerbitan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SUKBI). Ketiga, BI melakukan kampanye untuk mendorong halal life style (yang mendukung halal value chain) diantaranya dengan menyelenggarakan kegiatan FESyar dan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF).

Dikatakan, Penyelenggaraan FESyar KTI yang berlangsung selama tiga hari ini (12-14/9) meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara. “BI berharap dapat dimanfaatkan oleh para UMKM maupun pelaku industri halal atau yang menerapkan prinsip syariah untuk terus berkembang,”ujarnya.

Dijelaskan, FESyar KTI terdiri dari tiga kegiatan utama, yaitu shari’a fair, shari’a forum, dan business matching, dengan menghadirkan tokoh/penggiat ekonomi syariah baik di tingkat lokal, regional maupun nasional. Harapannya, rangkaian kegiatan tersebut dapat mempertemukan supplier dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen. Maupun inventor dan investor pada industri halal nasional, dalam rangka mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. (Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *