Warga Kubutambahan Serahkan Lahan Untuk Bandara

Gubernur Bali saat serah-terima lahan warga desa adat
Gubernur Bali saat serah-terima lahan warga desa adat

KUBUTAMBAHAN BULELENG – MARITIM : Terkait dengan rencana membangun bandar udara di Bali Utara sebagai pengimbang bandar udara internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung di Bali selatan, maka Masyarakat desa adat Kubutambahan, Buleleng akhirnya menyerahkan pemanfaatan lahan duwe pura untuk digunakan lokasi bandara Bali utara kepada pemerintah.

Surat pernyataan penyerahan lahan desa tertanggal 6 September 2019 tersebut ditanda tangani oleh Bendesa Adat desa Kubutambahan, guna memperkuat pernyataan dukungan pembangunan bandara internasional Bali utara sebelumnya tertanggal (16/2/ 2019) oleh Prajuru Desa Adat Kubutambahan.

Jero Pasek Ketut Warkadea Bendesa Adat Kubutambahan mengatakan, penyerahan lahan yang memiliki luas sekitar 370 hektar tersebut untuk mempercepat realisasi pembangunan bandara di kawasan Balu utara, hingga nantinya mampu memberi dampak peningkatan ekonomi khususnya bagi krama desa adat Kubutambahan.

Dijelaskan, memang ada kendala yang dihadapi dalam penyerahan lahan itu, mengingat bahwa lahan duwe pura desa tersebut sudah disewakan kepada PT Pinang Propertindo dengan status Hak Guna Bangunan (HGB). Karenanya Jero Pasek minta pemerintah untuk melakukan memediasi antara pihak desa dengan penyewa sebelumnya untuk membahas kontrak perjanjian yang sudah berjalan.

Tutur Jero Pasek: “Apakah nantinya disepakati dengan ganti rugi, atau sebagai penyertaanan modal, karena PT Pinang sudah memiliki hak atas lahan tersebut”.

Gubernur Bali Wayan Koster menuturkan, penyerahan surat kesepakatan ini seiring dengan pasca-turunnya tim teknis dan evaluasi dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk mengecek titik koordinat lokasi Bandara Internasional Bali Utara di Desa Kubutambahan dan Desa Bukti, beberapa hari lalu.

Orang nomer satu di Pemprov Bali tersebut menuturkan bahwa keberadaan surat hak atas lahan, merupakan bagian syarat penting mempercepat realisasi pembangunan bandara Bali utara. Gubernur menjelasjkan jika hal tesebut disetujui, maka hal itu akan mempercepat penetapan lokasi (Penlok) oleh Kemenhub, untuk mempercepat pembangunan bandara.

Dikatakan, jika pembangunan bandara Bali utara dapat terealisasi, tentunya akan membawa dampak pemerataan pembangunan dan pemerataan peningkatan ekonomi bagi masyarakat yang saat ini lebih dominan di Bali selatan.

Hari Senin lalu, Gubernur Bali menegaskan, bahwa surat kesepakatan tersebut akan segera disampaikan langsung kepada Menhub, untuk menjadi bahan pertimbangan mempercepat pembangunan bandara Bali utara tersebut. Ujarnya: “Untuk kepentingan itu, tiyang serta Bupati Buleleng, akan segera berangkat menghadap Menhub ke Jakarta”.

Terkait masalah tersebut, Putu Agus Suradnyana Bupati Buleleng menyampaikan, meski pemanfaatan lahan desa adat sudah diserahkan kepada pemerintah, namun hal tersebut masih tergantung hasil dari uji feasibility study (FS) tentang layak dan tidaknya dibangun bandara di lokasi tersebut.

“Semua masih akan tergantung pada keputusan dari pusat, tetapi kami akan terus berjuang. Semoga segera dapat kepastian. Oleh sebab itu, kami mohon doa makejang semeton Bali, seluruh warga Bali”. (Adit/Dps/Maritim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *