JAKARTA – MARITIM : Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mengungkapkan selama periode 2014-2019, pihaknya telah bekerja keras dan berjuang dengan sepenuh hati untuk mewujudkan aspirasi dan harapan rakyat. Segala daya dan upaya telah dikerahkan agar amanah rakyat dapat ditunaikan, termasuk dalam fungsi legislasi.
Banyak RUU yang telah diselesaikan. Politik anggaran untuk mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat juga telah dilaksanakan. Pengawasan untuk memastikan pelaksanaan undang-undang serta kebijakan pemerintah dan pembangunan juga sudah dilakukan.
“Sampai tanggal 29 September 2019, DPR telah menyelesaikan 91 RUU yang terdiri dari 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU kumulatif terbuka,” ucap Bamsoet, sapaan akrabnya, saat membacakan laporan pidato penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Menjelang akhir masa bakti, Dewan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan pembahasan berbagai RUU guna disetujui bersama pemerintah, antara lain RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, RUU tentang APBN 2020 dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kemudian RUU tentang Pekerja Sosial, RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. RUU tentang Sumber Daya Air dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Berikutnya, RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Pesantren dan terakhir RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Namun, masih terdapat sejumlah RUU Prioritas yang masih dalam pembicaraan tingkat I di Komisi dan Pansus yang belum diselesaikan.
Yaitu RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materai. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Perkoperasian dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
“Kami berharap sejumlah RUU yang tidak dapat diselesaikan tersebut dapat dibahas pada masa keanggotaan DPR periode mendatang, mengingat carry over legislasi sudah ada landasan hukumnya. Namun, kami juga menyadari masih ada aspirasi, kritikan dan harapan rakyat yang belum dapat kami wujudkan. Untuk itu, izinkan kami menitipkan aspirasi dan harapan rakyat tersebut kepada para anggota Dewan yang baru untuk memperjuangkan sebaik-baiknya,” pesannya.
13 RUU Anggaran
Bamsoet menambahkan, selama kepemimpinannya juga telah menyelesaikan 13 RUU di bidang anggaran, termasuk 2 RUU pada masa persidangan ini, yakni RUU Pertanggungjawaban APBN TA 2018 dan RUU APBN TA 2020.
Dalam RUU APBN TA 2020 tersebut, DPR dan Pemerintah telah menyepakati berbagai asumsi dasar ekonomi makro yang telah disesuaikan dengan perkembangan ekonomi terkini, baik domestik maupun global, antara lain pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3%, tingkat inflasi 3,1%, nilai tukar rupiah Rp14.400 per dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia US$63 per barel.
“Dalam setiap pembahasan bersama Pemerintah, DPR terus berupaya dan berpedoman agar setiap rupiah yang dianggarkan melalui APBN mampu mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur sebagaimana telah diamanahkan oleh UUD 1945,” katanya.
DPR juga telah mendorong agar RUU APBN 2020 sebagai APBN Pertama dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sehingga mampu menjaga keberlanjutan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. (Jum)