PT Ratu Oceania Raya Tempatkan Pelaut di Kapal Pesiar Hasilkan Devisa Rp 10,5 Triliun

Dirut Deddy Herfiandi memotong tumpeng dan diserahkan kepada Mayang Anggini dalam syukuran ulang tahun PT Ratu Oceania Raya ke-12.
Dirut Deddy Herfiandi memotong tumpeng dan diserahkan kepada Mayang Anggini dalam syukuran ulang tahun PT Ratu Oceania Raya ke-12.

JAKARTA – MARITIM : Penempatan pelaut di berbagai kapal pesiar internasional yang dilakukan PT Ratu Oceania Raya menghasilkan devisa negara sebesar US$ 750 juta atau sekitar Rp 10,5 triliun. Kontribusi terhadap negara ini diwujudkan selama 12 tahun terakhir melalui 50.000 pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal pesiar mengarungi benua Amerika dan Eropa.

“Dari segi jumlah, pelaut yang kami berangkatkan sekitar 17.000 orang. Tapi di antara mereka ada yang berangkat dua – tiga kali, ditambah dari perekrutan baru, sehingga totalnya mencapai 50.000 orang selama 12 tahun,” kata Dirut PT Ratu Oceania Raya Deddy Herfiandi kepada Maritim  seusai syukuran memperingati 12 tahun kinerja PT Ratu Oceania Raya di kantornya, Jumat (4/19).

Read More

Dalam acara sederhana yang dihadiri segenap karyawan, pemotongan tumpeng dilakukan oleh Dirut Ratu Oceania Raya dan diserahkan kepada Mayang Anggini, salah seorang karyawati perusahaan pengawakan kapal tersebut.

Lebih jauh Deddy Herfiandi mengatakan, di kapal pesiar tersebut para pelaut bekerja sebagai tenaga perhotelan dengan gaji berstandar internasional. Antara lain di bagian house keeping, food & beverage, waiters, laundry,  restoran, teknisi intertainment, dan departemen lainnya.

Disebutkan, gaji minimal tenaga perhotelan di kapal pesiar yang penumpangnya para turis dari berbagai negara itu sekitar US$ 750/bulan (belum termasuk tip dan bonus). Tapi ada juga yang gajinya mencapai US$ 3.000, misalnya untuk waiter.

Jika rata-rata gajinya dihitung US$ 1.500/bulan, maka gaji dari 50.000 pelaut itu sekitar US$ 75 juta sebulan atau US$ 900 juta setahun. Tapi karena kontrak kerja di kapal pesiar hanya 10 bulan, maka total devisa yang dihasilkan 50.000 pelaut itu sebesar US$ 750 juta atau sekitar Rp 10,5 triliun.

Deddy menilai kontribusi yang dihasilkan pelaut sebagai devisa negara ini cukup signifikan. “Ini baru dari pelaut yang dikirim PT Ratu, belum dari manning agent  lainnya,” ujarnya.

Dikatakan selanjutnya, dalam menyalurkan para pelaut ke berbagai kapal pesiar pihaknya bekerja sama dengan 6 prinsipal di luar negeri. Yakni Viking Ocean Cruise, Disney Cruise Line, P&O Carnival UK, Sea Chef, The World dan CMI Leisure Management.

“Sebelumnya ada 10 prinsipal yang bekerjasama dengan Ratu. Tapi saat ini ada 6 perusahaan yang tetap eksis bekerjasama dengan Ratu,” sambungnya.

Dari 6 prinsipal itu, dua di antaranya saat ini sedang membutuhkan lebih dari 100 pelaut untuk ditempatkan di kapal pesiar. Viking Ocean Cruise membutuhkan 61 orang tenaga perhotelan, antara lain di bagian house keeping, waiters, laundry, restoran dan teknisi intertainment. Sedang P&O Carnival membutuhkan 41 tenaga perhotelan.

Syaratnya, kandidat berusia minimal 21 tahun, telah berpengalaman minimal setahun dan memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya. Seleksi akan dilakukan Oktober ini dan diberangkatkan paling lambat Desember 2019.

Hotel Eropa dan Timur Tengah

Menurut Deddy, selain penempatan di kapal pesiar sesuai izin khusus yang diperoleh dari Ditjen Perhubungan Laut, mulai tahun 2020 PT Ratu juga akan menempatkan tenaga perhotelan di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah. Untuk bekerja di sejumlah hotel internasional ini kandidat akan diambil dari lulusan baru (post graduate) sekolah perhotelan di berbagai daerah yang telah bekerjasama dengan PT Ratu.

Bekerja di hotel internasional merupakan batu loncatan untuk bekerja di kapal pesiar, karena syarat utama bekerja di kapal pesiar harus memiliki pengalaman kerja di hotel bintang 5 minimal setahun.

“Jadi, hotel-hotel berbintang ini sebagai inkubator bagi pekerja pemula. Setelah kontrak selesai, mereka bisa melanjutkan kontrak baru di hotel tersebut. Bagi yang akan bekerja di kapal pesiar, pengalaman kerja di hotel itu menjadi syarat utama yang harus dimiliki,” kata Deddy.

Untuk memuluskan penempatan tenaga kerja di hotel-hotel berbintang, lanjutnya, PT Ratu kini tengah memproses izin yang dibeli dari sebuah Perusahaan Jasa TKI yang sudah tidak aktif lagi, tapi izinnya masih berlaku.

Izin baru ini juga disampaikan Dirut PT Ratu Oceania Raya di hadapan para karyawannya agar mereka lebih bersemangat dalam memajukan perusahaan. Deddy berharap dengan memiliki izin penempatan pekerja di laut dan di darat, kinerja perusahaan akan semakin meningkat yang nantinya juga akan meningkatkan kesejahteraan karyawan. (Purwanto).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *