JAKARTA – MARITIM : Tim Riset PASPI (Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institutet) mencatat bahan baku industri biodiesel dunia berasal dari minyak sawit. Merupakan bahan baku utama yang paling banyak dengan pangsa mencapai 33%.
Selain minyak sawit, bahan baku lainnya yang digunakan oleh industri biodiesel dunia adalah minyak kedelai 26%, minyak rapeseed 19%, minyak jelantah/UCO 10%, tallow 7%, minyak bunga matahari 4% dan minyak/lemak lainnya 1%.
Selama periode 2015-2018, minyak sawit yang digunakan oleh industri biodiesel dunia meningkat dari 8.62 juta ton jadi 14.22 juta ton. Diperkirakan pada 2019, minyak sawit masih jadi bahan baku utama biodiesel dunia, yakni sebesar 16.84 juta ton.
Peningkatan penggunaan juga terjadi pada minyak kedelai (dari 7.64 juta ton jadi 10.55 juta ton) dan minyak jelantah (dari 2.89 juta ton jadi 3.98 juta ton). Sedangkan penggunaan minyak rapeseed menurun meskipun relatif kecil yakni dari 6.96 juta ton jadi 6.87 juta ton.
Jika dilihat, negara produsen biodiesel EU-28 merupakan produsen biodiesel terbesar di dunia, dengan pangsa mencapai 36%. Disusul Amerika Serikat 17%, Indonesia 11%, Brazil 11% dan Argentina 7%.
Kelima negara tersebut jadi produsen biodiesel terbesar di dunia dengan pangsa mencapai 82%. Sedangkan sisanya merupakan produksi biodiesel dari negara lain seperti Colombia, Malaysia, Singapura, Thailand dan lain-lain.
Biodiesel merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran monoalkyl ester dari rantai panjang asam lemak. Sumber bahan baku biodiesel berasal dari tumbuhan dan hewan. Sehingga biodiesel digolongkan sebagai renewable energy. Penggunaan biodiesel sebagai energi alternatif dapat menghemat emisi GHG serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Pengembangan biodiesel di beberapa negara juga jadi kebijakan mandatori sebagai bentuk komitmen suatu negara untuk menjalankan Paris Agreement. Kebijakan tersebut terkait penetapan blending rate antara minyak nabati/lemak hewani dan minyak fosil untuk menghasilkan biodiesel.
Selain itu, kebijakan tersebut juga menjamin biodiesel terserap oleh pasar khususnya pada sektor-sektor tertentu. Pada berbagai negara, kebijakan mandatori juga didukung oleh kebijakan harga melalui instrumen subsidi. Dengan demikian, jaminan pasar dan harga sebagai implikasi dari dukungan pemerintah, mampu menimbulkan insentif bagi industri memproduksi biodiesel.
Besarnya dukungan dan insentif yang diberikan pemerintah terhadap industri biodiesel berdampak pada tren produksi biodiesel global yang meningkat. Biodiesel yang dihasilkan oleh industri global pada 2015 sebesar 29.56 juta ton dan meningkat jadi 40.67 juta ton pada 2018. Bahkan, diperkirakan produksinya akan meningkat pada 2019 sebesar 44.4 juta ton. (Jum)