JAKARTA – MARITIM : Lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 mengucapkan sumpah jabatan dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA), M Hatta Ali, di Gedung MA, Jakarta, Kamis (17/10).
Kelima Anggota BPK itu adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto dan Pius Lustrilanang.
Humas DPR menyampaikan, mereka ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 September 2019 melalui Keputusan DPR No 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR Terhadap Anggota BPK periode 2019-2024.
Sebelum ditetapkan, pada 25 September 2019, Komisi XI DPR melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon Anggota BPK dan kemudian memilih lima Anggota BPK. Setelah lolos fit proper test ketat dari total 62 orang pendaftar.
Anggota BPK yang baru, Achmad Hatari, mengatakan ke depan kinerja BPK harus semakin lebih ditingkatkan lagi. Karena masih banyak laporan hasil pemeriksaan BPK belum ditindaklanjuti sejak 2005-Juni 2019 mencapai Rp13,03 triliun.
Namun demikian, dia mengapresiasi tinggal sedikit lembaga yang belum dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Dari seluruh kementerian/lembaga yang ada, hanya lima yang tidak dapat WTP.
Tercatat, 4 lembaga Wajar Dengan Pengecualian (WDP) itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, 1 lembaga dapat opini tidak menyatakan pendapat (TMP) yaitu Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Kita juga senang pemerintah pusat sekarang WTP-nya juga sangat meningkat, pemerintah daerah juga sama. Itu prestasi BPK,” katanya. (Jum)