JAKARTA – MARITIM : Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2019 nilai impor Indonesia US$14.258 juta atau naik US$88,9 juta (0,63%) dibanding Agustus 2019. Karena impor non migas naik sebesar US$127,4 juta (1,02%).
Sebaliknya nilai impor migas turun US$38,5 juta (2,36%) yang dipicu turunnya nilai impor minyak mentah sebesar US$95,9 juta atau 20,95%. Namun nilai impor hasil minyak dan gas masing-masing naik US$45 juta (4,50%) dan US$12,2 juta (7,23%).
Nilai impor secara kumulatif periode Januari-September 2019 sebanyak US$26.115,8 juta atau turun 9,12% (US$12.661,1 juta) dibanding periode sama 2018. Penurunan terjadi pada impor migas dan non migas masing-masing US$6.197,5 juta (28,09%) dan US$6.463,6 juta (5,54%). Lebih lanjut penurunan impor migas karena turunnya seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah US$2.969,4 juta (42,70%), hasil minyak US$2.834,7 juta (22,06) dan gas US$393,4 juta (17,43%).
Selama 13 bulan terakhir, nilai impor migas tertinggi tercatat di Oktober 2018 mencapai US$2.916,9 juta dan terendah di Maret 2019 sebesar US$1.520,8 juta. Sementara nilai impor non migas tertinggi tercatat di Oktober 2018 sebesar US$14.750,7 juta dan terendah di Juni 2019 senilai US$9.782,4 juta.
Dibanding bulan sebelumnya, volume impor September 2019 naik 7,24% (917,7 ribu ton) karena naiknya volume impor non migas 9,66% (917,9 ribu ton). Namun volume impor migas turun 0,01% (0,2 ribu ton). Dilihat lebih lanjut, penurunan volume impor migas dipicu turunnya volume impor minyak mentah 17,10% (168,3 ribu ton). Namun volume impor hasil minyak dan gas mengalami kenaikan masing-masing 7,22% (125,1 ribu ton) dan 9,26% (43,0 ribu ton).
Rata-rata harga agregat barang impor September 2019 turun 6,16% terhadap Agustus 2019. Penurunan karena turunnya harga agregat barang impor migas dan non migas masing-masing 2,36% dan 7,89%. Demikian pula dibanding bulan sama 2018, rata-rata harga agregat barang impor pada September turun 7,70%.
Menurut golongan barang
Nilai impor non migas September 2019 mencapai US$12.666,3 juta atau naik US$127,4 juta (1,02%) dibanding Agustus 2019. Dilihat lebih rinci diketahui peningkatan terbesar dialami golongan serealia sebesar US$125,5 juta atau 67,58%, diikuti kapal laut dan bangunan terapung US$102,8 juta (163,17%), kendaraan dan bagiannya US$97,2 juta (17,78%), bahan kimia organik US$27,9 juta (5,85%) serta kapas US$22,1 juta (15,85%).
Sementara golongan gula dan kembang gula menurun terbesar yaitu US$66,0 juta atau 37,04%, kapal terbang dan bagiannya US$53,9 juta (65,18%), tembaga US$47,4 juta (37,06%), benda-benda dari besi dan baja US$31,9 juta (8,85%) dan golongan binatang hidup US$27,7 juta (38,53%).
Selama Januari-September 2019, nilai impor 10 golongan barang turun 13,94% atau US$3.278,9 juta dibanding periode sama 2018. Dilihat dari peranannya, 10 golongan barang (kendaraan dan bagiannya, bahan kimia organik, benda-benda dari besi dan baja, serealia, kapas, gula dan kembang gula, tembaga, kapal laut dan bangunan terapung serta binatang hidup) tersebut memberikan kontribusi 18,36% terhadap total impor non migas Indonesia. (Jum)