JAKARTA – MARITIM : Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional September 2019 naik 0,13% dibanding Agustus 2019, yaitu dari Rp54.354,00 jadi Rp54.424,00 per hari. Sementara upah riil buruh tani naik 0,87%, yaitu dari Rp37.904,00 jadi Rp38.233,00 per hari.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Rata-rata upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2019 dibanding Agustus 2019 mengalami kenaikan 0,01%, yaitu dari Rp89.063,00 jadi Rp89.022,00 per hari. Upah riil September 2019 dibanding Agustus 2019 naik 0,28%, yaitu dari Rp64.190,00 jadi Rp64.372,00 per hari.
Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada September 2019 dibanding Agustus 2019 naik 0,08%, yaitu dari Rp28.372,00 jadi Rp28.395,00 per kepala. Upah riil September 2019 dibanding Agustus 2019 naik 0,35%, yaitu dari Rp20.449,00 jadi Rp20.521,00 per kepala.
Rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga September 2019 dibanding Agustus 2019 naik 0,40%, yaitu dari Rp415.422,00 jadi Rp417.084,00 per bulan. Upah riil September 2019 dibanding Agustus 2019 naik 0,68%, yaitu dari Rp299.403,00 jadi Rp301.426,00 per bulan. (Jum)