SURABAYA – MARITIM : Melalui pengamatan sekilas, terdapat kesan bahwa industri kepelabuhanan merupakan segmen usaha yang penuh glamour, karena di dalamnya terjadi mayoritas perputaran hasil ekspor/impor yang beraroma dollar maupun gepokan rupiah dari perdagangan domestik. Namun menurut Raja Oloan Saut Gurning, pakar kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menuturkan, secara umum pemerintah perlu memperhatikan dua hal penting guna menggairahkan geliat industri kepelabuhanan nasional lewat realisasi investasi dan juga konsesi.
Dalam suatu perbincangan dengan maritim.com beberapa waktu berselang, halak hita ini menjelaskan hal-hal sebagaui berikut:
Pertama, pemerintah harus menjaga stabilitas dan keseimbangan pasar jasa, lewat mekanisme pengaturan yang proporsional, untuk kepentingan operator dan juga masyarakat pengguna jasa kepelabuhanan;
Kedua, mengurangi ekses biaya tambahan yang justru timbul dari pihak pemerintah, yang pada hakekatnya baik, tetapi faktanya justru menambah beban operasional dan usaha kepelabuhanan.
Lebih jauh diutarakan, bila kedua hal ini dapat diperbaiki, diprediksi geliat serta ketertarikan berbagai usaha investasi dan pembangunan terminal baru di berbagai wilayah baru, akan dapat direalisasikan. Hal ini terutama untuk meningkatkan manfaat ekonomi daerah dan kelancaran arus barang nasional.
Sebelumnya, pengusaha swasta di bisnis pelabuhan merasa industri kepelabuhanan masih suram bagi pihak swasta. Hal ini karena faktanya dari izin badan usaha pelabuhan (BUP) yang diterbitkan hingga 223 izin, tetapi baru 19 di antaranya yang sudah memiliki konsesi pengelolaan pelabuhan dengan pemerintah. (Ayu/Sub/Maritim)