Disandera Tanpa Alasan Jelas, Akhirnya ‘Seaspan Fraser’ Dilepas

SURABAYA – MARITIM : Drama penahanan kapal pengangkut petikemas MV ‘Seaspan Fraser’ yang berlangsung di Tanjungpinang (klik: maritim.com, Selasa 05/11/2019) akhirnya dapat diselesaikan dengan penglepasan kapal tersebut, neneruskan pelayarannya ke Singapura. Seperti diketaui MV ‘Seaspan Fraser’ milik perusahaan pelayaran asal Kanada, Seaspan ULC. Kapal berbendera Hong Kong tersebut disewa oleh perusahaan pelayaran asal China, Cosco Shipping untuk layanan feeder Surabaya–Singapura.

Lewat keterangan tertulis, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menyatakan bahwa proses terhadap MV ‘Seaspan Fraser’ sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Penahanan kapal itu dilakukan berdasar bukti di lapangan, bahwa MV ‘Seaspan Fraser’ telah melakukan kegiatan lego jangkar di Perairan Berakit, Kepulauan Riau tanpa izin kepada otoritas syahbandar setempat. Berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik TNI AL bersama ahli dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada nakhoda Kryachko Andriy dan 24 ABK dinyatakan bahwa pada saat itu MV. ‘Seaspan Fraser’ berada dalam kondisi darurat atau force majeur saat melego jangkar di Perairan Berikat. Hal tersebut yang menjadi dasar dilepaskannya kapal yang telah ditahan selama hampir 1 bulan di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.

Terkait dengan lamanya proses penyidikan dan pemeriksaan, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Marinir Saul Jamllaay mengatakan hal itu terjadi karena harus diproses dengan melibatkan ahli dari Dirjen Hubla Kemehub di Jakarta.

Jelas Mayor (Mar) TNI-AL: “Proses hukum telah dilaksanakan sesuai dengan KUHAP dan proses penyidikan butuh waktu karena kami perlu keterangan ahli dari Dirjen Hubla”.

Hendra Kusuma Deputy Managing Director PT Cosco Shipping Lines Indonesia menyatakan kapal yang disewa oleh pihaknya untuk layanan pengumpan Surabaya-Singapura itu sudah lanjutkan pelayaran. Berdasar pantauan  melalui situs web www.marinetraffic.com pada pukul 15.50 WIB posisi MV Seaspan Fraser diketahui berada di Selat Singapura dan sudah mendekati Pelabuhan Singapura. Namun Hendra belum dapat pastikan apakah 1700 TEU’s peti kemas yang diangkut oleh MV Seaspan Fraser seluruhnya dalam kondisi baik. Termasuk di antaranya adalah barang-barang komoditas pertanian dan perikanan di dalam petikemas berpendingin atau reefer container. Terangnya: “Kami belum dapat jamin bagaimana kondisi barang-barang di atas kapal. Namun, kondisi kapalnya tetap normal”.

 Lebih jauh, Hendra mengaku pihaknya masih belum mengetahui alasan penahanan MV ‘Seaspan Fraser’ karena tak terlibat langsung dalam permasalahan tersebut. Yang mengurus langsung adalah fihak pemilik kapal. Menurut pendapat fihak Cosco selaku penyewa kapal, seharusnya tak ada masalah, hingga ‘Seaspan Fraser’ dapat dilepas.  (Erick Arhadita)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *