Produksi Perikanan Tangkap Meningkat 17%

Hasil tangkapan ikan, terus meningkat
Hasil tangkapan ikan, terus meningkat

JAKARTA – MARITIM : Seperti halnya yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, besaran total produksi perikanan tangkap Indonesia mencatatkan kenaikan pada kuartal III tahun 2019. M. Zulficar Mochtar, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebutkan, hingga kuartal III tahun 2019, capaian produksi perikanan tangkap mencapai 5,5 juta ton. Jumlah ini meningkat 17% dibanding periode yang sama dengan tahun 2018 sebanyak yang tercatat sebesar 4,9 juta ton. Ungkap Dirjen pekan lalu: “Jumlah ini terdiri dari produksi ikan laut sebesar 5,1 juta ton dan produksi perairan umum 397.000 ton. Berdasar rencana kerja pemerintah (RKP), produksi perikanan tangkap untuk tahun 2019 ini ditargetkan mencapai 8,4 juta ton hingga akhir tahun”.

Sementara itu, mengacu data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar nelayan (NTN) pada bulan September 2019 naik sebesar 0,09% dibanding bulan yang sama pada tahun 2018, yaitu dari 114,69 menjadi 114,79. Artinya, pada September 2019 daya beli nelayan lebih baik dibanding dengan bulan yang sama tahun 2018.

Read More

Peningkatan tersebut disebabkan adanya kenaikan Indeks yang diterima nelayan (It) sebesar 0,30%, sementara indeks yang dibayar nelayan (Ib) turun hingga sebesar 0,19%. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya It di kelompok penangkapan laut (khususnya komoditas ikan kakap dan udang) sebesar 0,32%, sedang kelompok penangkapan perairan umum relatif stabil. Ib

mengalami penurunan sebesar 0,19% disebabkan oleh turunnya indeks kelompok KRT sebesar 0,37%, sedangkan indeks kelompok BPPBM naik sebesar 0,12%.

Di sisi lain, nilai tukar usaha nelayan (NTUN) pada September 2019 tumbuh 0,9% dibanding periode yang sama pada tahun 2018, yaitu dari 128,05 menjadi 129,20. apabila dibanding dengan bulan sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 0,18%, dari 128,97 jadi 129,20.

Kemudian nilai tukar perikanan (NTP) pada bulan September 2019 tumbuh 0,49% dibanding           periode yang sama pada tahun2018, yaitu dari 107,15 menjadi 107,68. Pertumbuhan juga terjadi pada nilai tukar usaha perikanan (NTUP) sebesar 1,27% dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yaitu dari 119,92 menjadi 121,44.

Terkait hal itu, Abdul Halim, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan menuturkan terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan produksi perikanan tangkap di dalam negeri.

Pertama, tidak beroperasinya kapal eks asing pasca moratorium memberi peluang kepada kapal-kapal ikan dalam negeri untuk menangkap ikan lebih baik.

Kedua, pencatatan hasil tangkapan ikan yang lebih baik juga turut berkontribusi terhadap peningkatan produksi perikanan dalam negeri, terlebih setelah transhipment diperketat. Ketiga, tidak beroperasinya kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

Oleh karena itu, Abdul berharap agar kebijakan yang sudah dibuat itu dipertahankan guna peningkatan produksi pada segmen perikanan tangkap. Tuturnya: “Peningkatan anggaran untuk menambah jumlah hari pengawasan dan penguatan armadanya, terutama di perairan Indonesia bagian timur, seperti WPPNRI 716, 715, dan 718, juga perlu dilakukan”.

Pekerja memilah ikan untuk dipasarkan

Sulit Tercapai

Mencermati kondisi mutakhir, para pelaku usaha perikanan rerata pesimis bahwa target perikanan tangkap tahun 2019 sebesar 8,4 juta ton akan dapat tercapai. Sebab pada tahun lalu saja, produksi hanya dapat tercapai 7,2 juta ton. Menurut Hendra Sugandhi Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), pekan lalu, ia nyatakan pesimis jika melihat dari jumlah kapasitas armada kapal nasional.

Menurut data Astuin pemanfaatan sumber daya potensial perikanan tangkap Indonesia di setiap zona hanya 3,81%. Hal ini karena dari 362 kapal penangkap ikan laut lepas di atas 30 GT hingga Juli 2018, yang aktif hanya 188 unit, sementara 174 unit lainnya dikandangkan.

Sementara itu, hingga kini ada 4.890 dari 7.987 unit kapal di atas 30GT yang memegang izin. Namun dari jumlah armada tersebut, sebanyak 3.097 unit tidak aktif.

Guna mengatasi masalah produksi perikanan tangkap, Sekjen Astuin  mengusulkan agar 3.097 unit kapal tersebut di-reaktivasi. Selain akan dapat meningkatkan produksi, pengaktifan kapal tersebut membuka peluang kepada tenaga kerja baru. Sebab rerata satu kapal dapat mempekerjakan 20 ABK.

Ujar Hendra pula: “Maka agar segera dapat menciptakan multiplier effect lapangan kerja bagi 61.940 orang dikali 4 orang untuk tiap keluarga 247.760 orang. Dengan demikian akan terjadi pertambahan bahan baku industri, juga akan menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan devisa negara untuk menutup defisit transaksi berjalan. PR terbesar bagi KKP dan pelaku usaha saat ini Ialah mempersempit kesenjangan antara potensi sumber daya ikan, produksi, dan ekspor”.  (Team)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *