JAKARTA – MARITIM : Dalam rangka menjaga pertumbuhan sektor transportasi dan pergudangan agar tetap moncer memiliki daya pikat, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menilai, terdapat 3 hal utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Carmelita Hartoto, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan menjelaskan ketiga hal tersebut yakni menciptakan suasana yang kondusif, menghindari gejolak tarif dan penegakan hukum yang jelas.
Ujar Waketum KADIN Bidang Transportasi yang akrab dengan sapaan ‘Memey’ tersebut: “Kami berharap kondisi keamanan dapat dipertahankan tetap kondusif. Selanjutnya, juga para pelaku industri jasa tidak membuat gejolak tarif yang berpotensi akan mempengaruhi arus barang”.
Terkait dengan penegakan hukum, dia meminta kejelasan sehingga tidak ada hambatan-hambatan operasional yang mengada-ada. Contoh konkrit penegakan hukum ini adalah banyaknya otoritas keamanan yang mengurusi transportasi laut. Saat ini, lembaga penegak hukum di laut bisa mencapai lebih dari lima lembaga mulai dari Kepolisian Air, Kesatuan Penjaga Luat dan Pantai, Bakamla, TNI Angkatan Laut hingga Kementerian Kelauatan dan Perikanan.
Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) sektor yang merepresentasikan bisnis transportasi dan logistik tersebut tumbuh 6,63% pada kuartal III/2019 dibandingkan kuartal yang sama pada 2018. Adapun secara kumulatif tumbuh 5,9%. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi kuartal III/2019 sebesar 5,02% secara tahunan yang secara kumulatif masih tumbuh 5,04%. (Mrt/2701)