JAKARTA — MARITIM : Sebagai komoditi ekspor andalan setelah batu bara, minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) Indonesia pada 2019 mampu memproduksi CPO sebanyak 43.000.000 ton. Jumlah ini jauh diatas Malaysia, yang hanya sekitar 20.000.000 ton.
Namun sejauh ini, suplai khususnya untuk ekspor masih banyak kendala yang menghadang, diantaranya kebakaran hutan dan penolakan Uni Eropa dan Amerika Serikat, yang menolak CPO Indonesia, juga harga yang belum berdamai.
Pasokan minyak sawit diprediksikan turun, akibat kekeringan yang melanda Indonesia dan Malaysia.
Mengantisipasi berbagai kerawanan ini, ICCO Coorporation bersama Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) melaunching nasional program Responsible and Sustainable PalmOil on Indonesia (RESBOUND). Acara ini bertajuk Membangun Kesejahteraan Warga Desa Melalui Transformasi Pasar dan Bisnis Kelapa Sawit Berkelanjutan, yang digelar di Mercantile Athlete, di gedung WTC, Selasa (19/11).
Terkait dengan inisiatif ini, menurut Kiswara Santi Indonesia Country Coordinator ICCO, untuk mendorong pembangunan desa di area perkebunan sawit, yang responsif melalui kesepakatan kemitraan antara pemerintah desa dengan sektor swasta. Dimana kesepakatan ini dapat membantu percepatan pembangunan desa yang berorientasi pada pemenuhan hak sosial dan hak ekonomi.
“Tujuannya, demi membangun insentif bagi produsen kelapa sawit untuk beroperasi dengan mengindahkan aspek keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap nilai dan norma hak asasi manusia,”tuturnya.
Hal ini penting, mengingat kata Kiswara, permintaan global terhadap sawit Indonesia saat ini mulai menurun dan diikuti dengan penurunan harga.enyusul kesadaran pasar luar negeri tentang perlunya kepatuhan terhadap hak asasi manusia, dalam rantai produksi dengan prinsip berkelanjutan. “Hal ini berdampak bagi kehidupan petani dan pekerja sawit di desa,”ujarnya.
Dikatakan, bisnis sawit yang bertanggungjawab merupakan prasyarat bagi terwujudnya kesejahteraan masyatakat desa sawit. Konsersium RESBOUND memilih bekerjasama dengan desa , sebab desa adalah sumber penghasil perikehidupan masyarakat. Sehingga perlu ada kerjasama yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan yang bekerjasama di desa tersebut.(Rabiatun)