JAKARTA – MARITM : Tim PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Bekasi, Jawa Barat, keluar sebagai juara I turnamen futsal yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 setelah dalam final mengalahkan tim Bank BTN Jakarta dengan skore 3-2.
Turnamen futsal itu diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT BPJS Ketenagakerjaan ke 42 yang jatuh pada 5 Desember 2019. Kegiatan yang diberi nama BPJS Ketenagakerjaan Futsal Challenge (BFC) dan dimulai pada 2009 ini diselenggrakan setiap tahun dan diikuti oleh perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kini dikenal dengan sebutan BP Jamsostek.
Juara III dipegang oleh tim AHM (Astra Honda Motor) Jakarta setelah dalam semi final mengalahkan tim Bank BNI Jakarta 6-5 melalui adu pinalti. Dalam memperbutkan juara III dan IV itu kedua tim bermain imbang 3-3. Tapi setelah perpanjangan waktu tetap imbang, wasit memutuskan adu pinalti yang kemudian dimenangkan tim AHM.
Piala dan hadiah untuk juara I dan II diserahkan oleh Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, di Planet Futsal Kuningan, Jakarta, Minggu petang (24/11). Juara I mendapat hadiah Rp 15 juta dan juara II menerima Rp 10 juta.
Untuk juara III dan IV selain mendapat piala masing-masing juga memperoleh hadiah sebesar Rp 7 juta dan Rp 5 juta. Panitia juga menyerahkan hadiah sebesar Rp 1 juta kepada Reinhard dari Bank BRI sebagai top skorer dengan mencetak 21 gol.
Seusai menyerahkan hadiah, Utoh mengapresiasi penyelenggaraan turnamen futsal yang berjalan lancar dan mengutamakan sportivitas. Ia berharap turnamen yang diselenggarakan selama 11 tahun berturut-turut itu akan berjalan semakin baik dengan peserta yang makin banyak.
Menurut dia, pendaftar tahun ini sebanyak 143 perusahaan, atau meningkat 79% dibanding tahun lalu. Tapi setelah diseleksi peserta yang ikut bertanding hanya 40 perusahaan.
Dalam kesempatan itu Utoh juga mengumumkan bahwa sebutan BPJS Ketenagakerjaan telah diubah menjadi BPJamsostek. Hal ini untuk menyederhanakan sebutan BPJS Ketenagakerjaan yang terlalu panjang dan agar orang tidak rancu menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.
“Jadi mulai sekarang sebut saja BPJamsostek, hampir sama seperti zaman PT Jamsostek di masa lalu,” tegasnya. (Purwanto).