JAKARTA – MARITIM : Sebagai implementasi cetak biru Sistem Logistik Nasional (Sislognas), maka Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mentargetkan ekosistem logistik nasional akan dapat berjalan mulai tahun 2020 mendatang. Erwin Reza, Asisten Deputi Bidang Logistik Kemenko Perekonomian menuturkan pemerintah saat ini sudah sepakat untuk segera membentuk ekosistem logistik nasional, sesuai cetak biru Sislognas yang telah ditetapkan pada tahun 2012. Jelasnya: “Target yang ditetapkan adallah secepatnya. Kalau dapat, pada tahun 2020 nanti sudah mulai. Untuk itu, kita bergerak bersama-sama, karena sekarang sudah memiliki perspektif yang sama”.
Menurutnya, target yang harus dimulai tahun 2020 tersebut diperlukan guna merealisasikan ekosistem berjalan segera, untuk mengintegrasikan sistem logistik yang pada saat ini masih terpisah-pisah, dan sudah dimiliki oleh pemerintah maupun swasta. Dia jelaskan pemerintah sudah membentuk Indonesia National Single Window (INSW) yang dikelola oleh Kemenko Perekonomian , serta Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sementara itu, swasta sudah memiliki e-warehouse, e-shipping, e-tracking, dan berbagai layanan elektronik lainnya yang sifatnya dikelola masing-masing pihak.
Dijelaskan, bahwa ekosistem logistik nasional merupakan perwujudan dari e-logistics yang dicanangkan pemerintah menjadi platform yang mewadahi seluruh aktivitas logistik di Indonesia, hingga memudahkan proses logistik dan pengawasan serta dinilai akan dapat menurunkan biaya. Diakui, untuk memulai integrasi ini bukan hal mudah. Dicontohkan pengerjaan DO Online saja sampai saat ini sangat terbatas impementasinya. Pungkas Erwin Reza: “Itu hanya yang kecil, apalagi ini suatu yang besar, tetapi dengan perkembangan teknologi digital itu akan memudahkan”.
Di sisi lain, dituturkan masih ada pertimbangan teknis yang jadi pilihan bimbang, dari sisi pemerintah, mulai dari siapa otoritas yang memimpin sistem INSW atau CEISA, hingga standardisasi dokumen dan data yang ada di dalamnya. (Mrt/2701)