KAI Surabaya Operasikan KA Sancaka Utara di Stasiun Pasar Turi

Wagub Jatim Emil Dardak berangkatkan rangkaian KA Sancaka Utara
Wagub Jatim Emil Dardak berangkatkan rangkaian KA Sancaka Utara

SURABAYA – MARITIM : Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) resmi meluncurkan dan operasikan Kereta Api (KA) Sancaka Utara pada Minggu (1/12/2019) pagi, di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Grand Opening KA Sancaka Utara baru yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak ini, dihadiri EVP PT KAI Daop 8 Surabaya, Suryawan Putra Hia, serta Manager Humas PT Kai Daop 8 Surabaya Suprapto.

Dalam sambutan di acara peluncuran ini, Suryawan Putra Hia mengatakan fungsi utamanya pihak KAI menghadirkan KA ini dalam upaya peningkatan pelayanan transportasi, khususnya  moda angkutan kereta api. Ujar Suryawan di Stasiun Pasar Turi, Minggu (1/11/2019): “Kami sengaja hadirkan KA Sancaka Utara ini juga karena kami sadar bahwa berkembangnya perekonomian wilayah Jawa Timur bagian Utara seperti Cepu, Bojonegoro, Lamongan, dan Surabaya, tentu butuhkan kemudahan transportasi publik untuk mobilitas masyarakatnya”.

Read More

Suryawan juga mengungkapkan, sebagai moda transportasi massal, kereta api selalu jadi pilihan terbaik masyarakat dalam melakukan perjalanan. Jelasnya: “Intinya kehadiran kereta api Sancaka Utara ini dilakukan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat di wilayah Jawa Tengah bagian Selatan dengan masyarakat Jawa Timur bagian utara, sebab di kedua daerah tersebut terdapat tempat pusat bisnis, pertambangan, pariwisata dan pendidikan yang saat ini tumbuh dengan pesat”.

Sebagai informasi, KA Sancaka Utara relasi Pasar Turi – Kutoarjo, dijadwalkan berangkat dari Stasiun Pasar Turi pada pukul 07.00 WIB dan tiba di Stasiun Kutoarjo pukul 14.07 WIB.

Sementara KA Sancaka Utara relasi Kutoarjo – Pasar Turi, berangkat dari Stasiun Kutoarjo pada 17:15 Wib, dan tiba di Stasiun Pasar Turi 00:35 WIB.  (Ayu/Sub/Maritim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *