JAKARTA – MARITIM : Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) sebagai satuan kerja Kementerian PPN/ Bappenas menyepakati bahwa perikanan berkelanjutan hanya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, jika mengandalkan sistem Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Dalam Workshop Perikanan Berkelanjutan guna Mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional pada 11-12 Desember 2019, melalui WPP, Sekretaris Kementerian PPN/ Bappenas Himawan Hariyoga menyatakan, dengan luas laut mencapai 70% dari total luas wilayah Indonesia, pengelolaan laut tak dapat dikendalikan secara sentralistik saja.Salah satu caranya, melalui peningkatan pengelolaan perikanan berbasis WPP, dengan kuatkan data stok perikanan dan kelembagaan WPP.
Menurutnya, pengelolaan perikanan yang berkelanjutan berbasis WPP akan melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor industri perikanan. Tujuannya agar secara kolaboratif menerapkan konsep pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi nasional.
Ujar Himawan melalui rilis media Jum’at (13/12/2019): “Indonesia tengah menyongsong peralihan konsepsi dan praktik ekonomi yang bersifat tradisional ke konsep pemanfaatan sumber daya laut untuk pertumbuhan sosial ekonomi serta berfokus pada keberlanjutan ekosistem laut”.
Arah Kebijakan
Adapun penentuan arah kebijakan pengelolaan perikanan berdasarkan WPP sebagai basis spasial dalam kegiatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dimuat dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, khususnya pada Agenda Pembangunan Ketahanan Ekonomi, terdapat Program Prioritas Nasional mengenai Pengelolaan Kelautan dan Kemaritiman.
Hal ini dilandasi sektor perikanan dalam memberi sumbangan bagi pembangunan nasional mencakup pembangunan ekonomi berupa kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Nasional, penciptaan lapangan pekerjaan serta peningkatan kesejahteraan, maupun ketahanan pangan. Oleh karenanya pengelolaan sumber daya perikanan juga memerlukan keterlibatan multi-sektoral/multi-pemangku kepentingan untuk dapat diimplementasikan secara optimal.
Dalam upaya pengelolaan perikanan berbasis WPP mempunyai beberapa strategi. Pertama, tingkatkan ekosistem kelautan dan pemanfaatan jasa kelautan; Kedua, penataan ruang laut dan rencana zonasi pesisir. Ketiga, meningkatkan produksi, produktivitas, standardisasi, mutu/nilai tambah produk kelautan dan perikanan. Keempat, meningkatkan fasilitasi usaha, pembiayaan, lindungan usaha, dan akses pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan skala kecil. Kelima, meningkatkan SDM dan riset kemaritiman dan kelautan serta database kelautan dan perikanan.
Integrasi Riset
Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), terbagi ke dalam 11 WPP, lewat Permen Kelautan dan Perikanan No.1/2009 dan Permen Kelautan dan Perikanan No.18/2014. Wilayah ini merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk aktivitas utama antara lain penangkapan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan lainnya. Himawan katakan, Bappenas menerapkan kebijakan integrasi riset ke dalam implementasi pembangunan berkelanjutan yang merupakan salah satu model inovasi pembangunan. Dia mencontohkan tentang aspek manajemen terhadap pengelolaan perikanan berbasis data atau evidence-based policy yang akurat dan didukung dengan hasil riset yang mutakhir. Pungkasnya: “Nantinya sektor perikanan Indonesia melalui pengelolaan berbasis WPP dapat menjadi salah satu contoh nyata bagaimana aspek riset digunakan dalam menjaga sumber daya laut dan perikanan sekaligus dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional”.
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) terutama dalam mendukung TPB 14 yaitu Ekosistem Lautan. Dokumen rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah menginternalisasikan TPB 14 dengan beberapa target pencapaian seperti proporsi produksi perikanan tangkap yang lestari, dan luasan kawasan konservasi perairan yang ditetapkan.
Dalam hal ini, Bappenas melalui Satker ICCTF juga berupaya untuk mengintegrasikan isu-isu pengelolaan perikanan berkelanjutan dalam salah satu agenda kerjanya seperti Coral Reef Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) yang merupakan salah satu contoh inovasi pembangunan berkelanjutan.
Pelelangan Internasional
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu menyatakan dalam 5 tahun ke depan, sektor perikanan akan bertambah sekitar US$100 miliar-US$160 miliar atau sekitar 8%-11% dari PDB. Oleh sebab itu, solusi yang bisa ditempuh untuk mencapai target berupa pembuatan pelelangan ikan berskala internasional.
Jelas Monoarfa: “Enabler yang paling mungkin adalah menata ulang tempat pelelangan ikan. Indonesia hingga saat ini belum punya international fish market. Di Utara Indonesia [Filipina dan Jepang], ada international fish market, di Selatan kita [Australia] ada, di Barat juga ada, di Jepang malah ada beberapa. Intinya, international fish market harus segera dimulai”.
Dijelaskan pula, berdasar data Kementerian PPN/Bappenas, sudah ada tiga tempat yang dinilai punya potensi pasar ikan internasional yaitu di Likupang, Sulawesi Utara. Dijelaskan alasan pembangunan hotel dan infrastruktrur di Likupang adalah sebagai pra syarat untuk membangun international fish market. Menurut penilaiannya, Likupang merupakan perairan yang memiliki potensi di bidang ikan tuna jenis blue fin dan yellow fin. Selama ini, potensi besar itu diambil oleh negara tetangga yaitu Australia, Jepang, dan Filipina. Pasalnya, di Likupang ada dua jenis ikan, yaitu blue fin dan yellow fin tuna. Suharso menyebut, menurut penelitian yang dilakukan peneliti Norwegia, ikan tersebut masuk di Teluk Tomini.
“Saat blue fin itu naik ke atas atau ke arah Utara, ikan itu ditangkap oleh nelayan Filipina dan Jepang. Sementara itu, saat yellow fin turun ke bawah atau ke arah Selatan maka ditangkap Australia” pungkas Suharso Monoarfa. (Erick Arhadita)