JAKARTA – MARITIM : Melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Indonesia menginisiasi rapat koordinasi penanganan sampah laut, dan sekaligus pembaruan data sampah laut yang akan digunakan untuk mendukung tercapainya target pengurangan 70% sampah laut nasional. Pemerintah memperkirakan sampah laut Indonesia saat ini berkisar antara 0,27 juta ton hingga 0,59 juta ton per tahun.
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berucap: “Data ini sangat penting untuk meluruskan hasil penelitian Jenna Jambeck tahun 2015 yang menyatakan bahwa Indonesia merupoakan penyumbang sampah laut terbesar kedua khususnya untuk plastik di dunia, yakni sebesar 0,48-1,29 juta ton sampah laut per tahun”.
Saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah laut di kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Kamis (12/12/2019) serta menyampaikan penuturan tersebut, Menko didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Penghitungan baseline data sampah laut telah dimulai sejak Februari 2018, yang melibatkan penelitian dari National Plastic Action Partnership (NPAP), Bank Dunia dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Secara global, sampah plastik mendominasi permasalahan pencemaran laut, sekitar 60-80% dari jumlah total (Debris Free Oceans, 2019). Beberapa negara menerapkan metodologi global untuk memperkiraan berapa volume sampah plastik yang bocor dari daratan ke air. Dari penelitian, dapat disimpulkan terdapat tiga sumber kebocoran, meliputi: pembuangan yang tidak tepat dari sampah yang sudah dikumpulkan; sampah yang tidak dikumpulkan yang dibuang secara ilegal di daratan; dan sampah yang tidak dikumpulkan yang dibuang langsung ke laut.
Menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), perhitungan perkiraan awal berdasar data lapangan yaitu 0,27-0,59 juta ton sampah laut nasional per tahun. Data itu berasal dari stasiun pengamatan di 18 lokasi di seluruh Indonesia. Rencana ke depan, tim gabungan dari LIPI, NPAP, Bank Dunia, dan KLHK akan lakukan studi lanjutan guna dapatkan hasil estimasi sampah plastik yang terbuang ke laut secara komprehensif di seluruh wilayah Indonesia.
Estimasi baseline data sampah laut merupakan salah satu aktivitas utama Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tim ini terbentuk berdasar Perpres No: 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Targetnya, 70% sampah laut berkurang pada tahun 2025. Di dalam Perpres tersebut, disusun Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025, yang memberi arahan strategis bagi kementerian/lembaga dalam menangani permasalahan sampah laut selama jangka waktu delapan tahun.
Ketua Tim adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dengan ketua harian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Anggota tim terdiri antara lain Menteri Perindustrian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Koperasi/UKM, Menteri PUPR, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Menteri Pariwisata, Sekretaris Kabinet dan Kepala Bakamla.
Dalam mendukung pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Nasional, juga dibentuk Tim Pelaksana Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut. Ada lima strategi pelaksanaaan Rencana Aksi, Pertama, gerakan nasional peningkatan kesadaran pemangku kepentingan. Kedua, pengelolaan sampah yang bersumber dari darat. Ketiga, penanggulangan sampah di pesisir dan laut. Keempat, mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, pengawasan, dan penegakkan hukum. Kelima, penelitian dan pengembangan. Dalam rapat tersebut, beberapa ide muncul, seperti upaya pelarangan penggunaan plastik dan gelas plastik sekali pakai di seluruh kantor pemerintahan pusat dan daerah, penggunaan jala oleh nelayan yang sedang tidak melaut untuk mengumpulkan sampah laut, serta aksi pengumpulan sampah plastik di dasar laut saat melakukan aktivitas penyelaman.
KKP Alokasikan Anggaran
Berkaitan dengan masalah sampah plastik di wilayah perairan laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengalokasikan sebagian pagu anggaran 2020 untuk menangani hal tersebut.Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan pagu anggaran KKP pada 2020 sebesar Rp6,5 triliun. Jelasnya, Kamis (12/12/2019) lalu: “Anggaran di Dirjen Pengelolaan Ruang Laut. Cukuplah anggaran KKP Rp6,5 triliun 2020 sebagian saya sisihkan”.
Namun, Menteri KP tak merinci jumlah anggaran yang akan disisihkan itu, kecuali mengacu data LIPI, yang mencatat volume sampah laut saat ini mencapai 270.000 ton—650.000 ton.
Indonesia pun menjadi negara kedua penyumbang sampah plastik di dunia setelah China. Kondisi ini menurut Menteri Edhy dapat disebut darurat. Oleh karena itu, pemerintah serius dalam menanganinya.
Dalam pada itu, Meko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun telah memerintahkan semua kementerian teknis untuk menanganinya. Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menyebut sesuai Rencana Aksi Nasional (RAN) pengelolaan sampah laut, jumlah sampah itu harus diturunkan sampai 70% pada 2025.
Sebelumnya, Asisten Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti berharap sektor swasta berinovasi untuk turut mengendalikan sampah plastik. Nani menerangkan Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi sampah laut melalui Perpres No. 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Berdasar strategi yang telah diimplementasikan, sampah laut diharap dapat dikurangi hingga 11,2% dari rerata 0,49—0,68 juta ton per tahun. (Team Liputan)