Kapal Cepat Rudal 5 Dan 6 Pesanan Kemenhan Rampung 30%

Dirut PT PAL Indonesia Budiman Saleh (tiga dari kiri) bersama Petinggi Kemenhan

DERMAGA UJUNG – MARITIM : PT Pal Indonesia (Persero) telah merealisasikan proses keel laying, peletakan lunas kapal, pembangunan proyek kapal Kapal Cepat Rudal (KCR) 5 dan KCR 6 pesanan Kementerian Pertahanan atau sekitar 30% melebihi target perencanaan. Budiman Saleh Direktur Utama PT PAL Indonesia, menjelaskan perkembangan produksi untuk KCR tipe 60 ke-5 dalam keel laying sudah mencapai 28,61% dari target semula 20,6%.

Ungkapnya, melalui rilis media Jum’at (20/12/2019) lalu: “Sedang KCR tipe 60 ke-6 sudah mencapai 30,07%, melebihi target semula 19,4%. Jadi keel laying ini dilaksanakan lebih awal dari rencana semula”.

Dikatakan pula, pembangunan dua unit kapal KCR tipe 60, merupakan pelaksanaan kontrak pembelian dari Kemenhan sejak 28 September 2018. Hingga kini perseroan telah berhasil menyerahkan 4 unit kapal KCR kepada Kemenhan sebagai pemesan.

Galangan Kapal PT PAL Indonesia di Dermaga Ujung Tanjung Perak

Adapun tahapan keel laying ini penting karena nantinya usia kapal akan dihitung sejak pertama kali pemasangan lunasnya. Kapal KCR-5 dan KCR-6 TNI AL ini memiliki panjang 60 meter, dan lebar 8,10 meter.

Alat utama sistem persenjataan (alutsista) berupa kapal laut tersebut, mampu mengakomodasi kru sebanyak 55 orang. Kapal ini memiliki berat 500 ton dan dapat melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot dengan endurance 5 hari. Selain itu, juga memiliki jarak jelajah 2400 Nm pada kecepatan 20 knot. Imbuhnya: “Kapal ini juga akan dilengkapi dengan sistem senjata dan radar”.

Untuk diketahui, fungsi utama kapal KCR adalah untuk pengamanan wilayah maritim dan sangat relevan dengan karakteristik geografi Indonesia. Kapal KCR masuk dalam kategori Offshore Patrol Vessel (OPV) yang memiliki kemampuan manuver lincah, mampu bergerak cepat, serta dapat digunakan melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Erick Arhadita)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *