JAKARTA – MARITIM : Demi mengejar target pertumbuhan nilai ekspor hingga 250% pada 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (kkp) mendorong penerapan klasterisasi budi daya udang.. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan setidaknya untuk Penuhi target ekspor tersebut, dibutuhkan peningkatan volume produksi udang untuk bahan baku ekspor dari 240.000 ton pada 2018 menjadi sebesar 578.000 ton pada 2024.
Peta jalan (roadmap) pengembangan udang nasional pun telah dibuat Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya untuk memastikan target yang ditetapkan dapat terwujud. Menurut Dirjen Slamet Soebjakto, di dalam peta jalan ini, KKP akan terus membangun kawasan percontohan budi daya udang berkelanjutan, dengan konsep klasterisasi seperti yang sudah diterapkan di beberapa daerah.
Menurut Dirjen, sistem ini memiliki manfaat mengefisiensikan input produksi sehingga akan mampu meningkatkan daya saing harga di pasar. Melalui siaran media Senin (23/12/2019) lalu, Dirjen Budidaya menjelaskan: “Keunggulan lain dari klasterisasi tersebut ternyata dapat meminimalisir terjadinya penyakit serta memudahkan dalam manajemen, transfer teknologi dan peningkatan kelembagaan pembudidayaan yang terlibat”.
Pada waktu sebelumnya, kawasan percontohan budi daya udang berkelanjutan berdasar konsep klasterisasi telah diterapkan di beberapa daerah seperti Desa Paloh di Kabupaten Sambas (Kalimantan Barat), Desa Sarjo di Kabupaten Pasangkayu (Sulawesi Barat), dan Desa Sejoli di Kabupaten Parigi Motutong (Sulawesi Tengah). Terbukti produktivitas berdasarkan menggunakan konsep klasterisasi ini mampu meningkatkan hasil panen. Misalnya di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, produktivitas 2 klaster tambak udang semi intensif seluas 8 hektare meningkat dari 50-200 kilogram/ha menjadi 5.000-10.000 kg/ha.
Melihat keberhasilan tersebut, Ditjen Perikanan Budidaya akan mengembangkan konsep klasterisasi di 4 kabupaten, yakni Kabupaten Buol (Sulawesi Tengah), Gorontalo Utara (Gorontalo), Bone Bolango (Gorontalo), dan Bolaang Mogondow (Sulawesi Utara) yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman sebagai komitmen bersama. (Erick Arhadita)