JAKARTA — MARITIM : Cuaca ekstrim diawal tahun 2020, Badan Meteorologi Klimatoilogi dan Geofisika (BMKG) memprediksi akan terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia. Karenanya,
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran tanggal 10 Januari 2020 yang ditujukan kepada para Syahbandar di seluruh Indonesia, yang
menegaskan, setiap pemberangkatan kapal harus selalu memperhatikan kondisi cuaca yang mengacu pada berita cuaca BMKG dengan mengakses website BMKG.
Demikian Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, dalam siaran pers yang diterima Tabloidmaritim.com, Sabtu (11/1).
Lebih jauh ia mengatakan,
bila cuaca sangat berbahaya untuk keselamatan pelayaran, maka Syahbandar wajib menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca memungkinkan untuk berlayar. “Seluruh jajaran Perhubungan Laut, agar terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran,”tegasnya seraya
menginstruksikan kepada jajarannya untuk memastikan semua kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia khususnya yang memuat penumpang agar tidak melebihi kapasitas yang diizinkan dan penumpang harus diasuransikan.
Untuk kapal Roro yang mengangkut penumpang dan kendaraan, Ahmad melarang mengangkut/memuat barang berbahaya dan kendaraan harus dilasing dengan baik.
Juga minta kepada para Syahbandar, agar meningkatkan pemeriksaan fisik kapal terutama alat-alat keselamatan pelayaran dan peralatan pemadam kebakaran.
Begitupun dengan muatan atau kontainer, harus dilasing dengan baik dan tidak melebihi kapasitas angkut. Untuk itu, nakhoda kapal harus mampu memperhitungkan stabilitas kapalnya dengan baik sebelum bertolak.”Kita semua tentu tidak ingin ada musibah yang terjadi di perairan. Namun demikian, jika terjadi musibah agar segera diambil tindakan cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk aksi SAR dan pertolongan laut serta melaporkannya kepada Poskodalops Ditjen Perhubungan Laut,” pungkas Ahmad.(Rabiatun)