Pelindo 1 Tegaskan Tidak Ada Transfer BBM Ilegal

Kapal Tunda Sei Deli III beroperasi di Pelabuhan Batu Ampar yang digunakan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga yang dikelola oleh Pelindo 1 Batam
Kapal Tunda milik Pelindo 1 Cabang Batam digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga yang bertujuan untuk keselamatan berlayar

BATAM – MARITIM : Sehubungan dengan pemberitaan dugaan transfer bahan bakar ilegal di perairan Nipah, Pelindo 1 menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo 1 yang diperiksa oleh Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam tersebut sedang melakukan pemindahan bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1.

SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M. Eriansyah menerangkan bahwa KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).

“Dapat diluruskan bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk kebutuhan mesin dan listrik kapal. Kami telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah. Pelindo 1 juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta mempedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya,” terang SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo 1, M. Eriansyah yang didampingi General Manager Pelindo 1 Cabang Batam, Pasogit Satrya Simanungkalit.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasional yang dilakukan Pelindo 1 untuk pengelolaan STS di Nipah telah didukung dengan izin-izin yang dibutuhkan seperti izin Pusat Logistik Berikat (PLB) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. Kep-01/KPU.02/2019 tentang Penetapan Tempat Sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat Logistik Berikat Kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang menunjuk Pelindo 1 sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) serta memberikan izin Penyelenggara PLB. Tujuan dari pengelolaan area labuh jangkar ini sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui Pelindo 1.

Kapal Tunda Sei Deli III beroperasi di Pelabuhan Batu Ampar yang digunakan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga yang dikelola oleh Pelindo 1 Batam

Operasional kapal yang dikelola oleh Pelindo 1 tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap termasuk operasional kapal dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang rutin setiap bulan.

Pelindo 1 memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pandu yang beroperasi di wilayah Kepualauan Riau meliputi: Batuampar, Kabil, Tanjung Uncang, dan Nipah yang bertujuan untuk keselamatan berlayar.

“Pelindo 1 menghormati proses pemeriksaan dan penelitian untuk Kapal KT Sei Deli III yang sedang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai serta kami yakin pemeriksaan ini dapat ditangani dengan baik. Pelindo 1 melakukan kegiatan operasional yang sesuai dengan penugasan kepada kami secara resmi sebagai Operator Pelabuhan,” terang M. Eriansyah.  (Abd. Habib-Mrtm/Pelindo I)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *