JAKARTA — MARITIM :Bank Dunia mencatat selama 15 tahun terakhir, Indonesia telah membuat kemajuan luar biasa dalam mengurangi tingkat kemiskinan yang sekarang berada di bawah 10 persen. Selama periode itu kelas menengah Indonesia tumbuh dari 7 persen menjadi 20 persen dari total penduduk atau sekitar 52 juta orang.
Namun menurut laporan tersebut, yang perlu diperhatikan adalah masyarakat miskin yang baru saja keluar dari garis kemiskinan. Jumlahnya mencapai 45 persen dari penduduk Indonesia atau sebanyak 115 juta orang. Mereka belum masuk ke kelas menengah, dengan kondisi keuangan yang aman. Artinya, posisi golongan ini masih sangat rentan dan bisa kembali lagi kebawah garis kimiskinan.
Bank dunia mendukung jutaan orang, yang memiliki aspirasi untuk menjadi bagian kelas menengah, Indonesia perlu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dengan upah yang lebih baik. Untuk mencapai itu memerlukan perbaikan lingkungan usaha dan investasi pada infrastruktur.
Menanggapi Laporan Bank Dunia yang berjudul Aspiring Indonesia-Expanding the Middle Class, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Energy Building Kamis (30/1) optimis, Omnibus Law bisa menjadi penangkalnya.
Draf RUU Omnibus Law saat ini tengah dimatangkan oleh pemerintah sebelum digodok bersama DPR RI. Namun belakangan sering menimbulkan polemik, khususnya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Sri Mulyani menilai, apa yang terjadi sebenarnya lantaran seluruh pihak membaca draf lama yang belum mengalami perubahan. Untuk itu seluruh pihak harus sabar menanti selesainya seluruh Omnibus Law, yang berjumlah 4 undang-undang.”Naskah yang beredar bukan naskah yang official. Toh kita belum sampaikan ke DPR,”ujarnya.
Sri Mulyani pun sepakat, untuk mencapai kelas menengah, mereka yang baru saja keluar dari garis kemiskinan memang memerlukan pekerjaan dengan gaji yang mumpuni.
“Pada dasarnya yang disebut middle class, yaitu mereka yang bisa mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang baik. Karena itu kita memikirkan bagaimana menciptakan lingkungan untuk mengembangkan lapangan pekerjaan,”tuturnya.
Selama ini menurut Sri Mulyani, Indonesia selalu terkendala masalah regulasi yang panjang dan berbelit. Alhasil investasi sulit terealisasi, padahal investasi yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
“Apakah Omnibus Law menjadi salah satu yang mendorong kelas menengah? Ya jelas iya. Karena tujuannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan,”tandas Sri Mulyani. (Rabiatun)