Nelayan Surabaya Keluhkan Penggunaan Jaring Trawl

SURABAYA – MARITIM : Pergantian Menteri Keklautan dan Perikanan, ternyata tak dengan sertamerta berhasil menjernihkan masalah. Hal ini dapat dicermati dari sikap para nelayan di Bulak, Kota Surabaya, yang mengeluhkan maraknya penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang atau dikenal jaring trawl (pukat) oleh kapal-kapal besar yang datang dari luar Kota Surabaya, Jatim.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Surabaya Arif Fathoni, di Surabaya, Kamis (06/02/2020)  mengatakan pada saat kegiatan reses di kawasan Bulak, banyak nelayan mengeluhkan maraknya penggunaan jaring trawl. Ujarnya: “Pada era  Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, ada kebijakan pelarangan pengambilan ikan menggunakan trawl. Namun saat ini pengambilan ikan dengan jaring trawl marak kembali di laut Surabaya”.

Menurut Arif Fathoni, akibatnya adanya jaring trawl  tersebut pendapatan nelayan di Bulak turun drastis. Hal ini dikarenakan para nelayan Bulak mencari ikan dengan menggunakan perahu-perahu kecil. Oleh sebab itu, kata dia, nelayan Bulak meminta Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar melakukan operasi di laut Surabaya, dan kembali meminta penggunaan jaring trawl dilarang. Selain itu, lanjut dia, nelayan meminta kepada Pemkot Surabaya untuk memberi hibah alat komunikasi berupa handy talky (HT) yang dapat digunakan nelayan ketika melaut. Harapnya para nelayan akan mampu berkoordinasi dengan nelayan lainnya ketika di laut.

“APBD Surabaya cukup besar, masak memberikan bekal kepada nelayan saja tidak mampu, toh jumlah nelayan di Surabaya juga tidak terlalu banyak, bahkan tidak hanya handy talky, saya juga mendorong pemkot juga memberikan bantuan jaring dan alat GPS yang dapat digunakan oleh nelayan,” katanya, memungkasi penjelasan. (Ayu/Sub/Maritim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *