ODOL Rugikan Pengusaha Feri

Kendaraan berada di atas kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi

JAKARTA – MARITIM : Pengurus Besar Indonesian National Feriowners Association (INFA) mendukung program pemerintah berkaitan dengan keselamatan transportasi yang diwujudkan dalam program bebas over dimension over load (ODOL) di lingkungan pelabuhan penyeberangan. Ketua Umum INFA Eddy Oetomo mengungkapkan INFA sangat mendukung pemberlakuan pengaturan dan pelarangan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan melanggar ketentuan batas muatan (ODOL) yang akan dilakukan oleh pemerintah pada pelayanan angkutan penyeberangan.

Dijelaskan menyeberangkan kendaraan ODOL dapat merugikan karena dapat merusak rampdoor dan movable bridge (MB) yang berujung pada ketidak lancaran proses embarkasi dan debarkasi (loading dan unloading) muatan kendaraan dari dan ke kapal feri.

Read More

“Kalu ramp door kapal sampai patah, biayanya dapat mencapai miliaran rupiah.Ini harus ditanggung pengusaha kapal feri, belum lagi memperbaiki kerusakan tersebut harus mengorbankan waktu operasi kapal feri yang bersangkutan.Selain itu, kendaraan ODOL juga mengganggu keselamatan penyeberangan, karena berisiko mengganggu keseimbangan pelayaran kapal feri. Kelancaran terganggu dan kerugian biaya serta waktu operasi yang dialami pihak penyelenggara kapal feri tidak sedikit” jelasnya Selasa (25/2/2020).

INFA menganggap tepat pelaksanaan bebas ODOL bila dikonsentrasikan di pelabuhan penyeberangan, sebagai simpul transportasi yang dapat menjaring pelanggar untuk tidak melanjutkan perjalanan. Dengan demikian akan dapat memutus mata rantai pelanggaran ODOL.

Adapun, Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni menjadi yang pertama akan menerapkan pengaturan dan pelarangan kendaraan ODOL tersebut. Rencana ujicoba dan sosialisasi sudah dikoordinasikan antara Kementerian Perhubungan dengan PT ASDP Indonesia feri, serta para pemilik kapal feri dan pengusaha angkutan penyeberangan. (Mrtm)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *