SURABAYA – MARITIM : Pengurus Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebutkan bahwa 70% mal atau pasar modern di Jawa Timur di isi oleh usaha kecil dan menengah (UKM) dan memberikan kontribusi cukup signifikan sehingga tidak boleh dipandang sebelah mata.
Ujar Ketua APPBI Jatim, Sutandi Purnomosi di di Surabaya, Senin (24/2/2020) : “Contohnya saja tingkat okupansi Royal Plaza sekarang sudah mencapai 98 persendan di Pakuwon Trade Center 94 persen. Dari angkaitu, sekitar 70%-nya diisi oleh UKM yang mayoritas memiliki omzet di bawah Rp3 miliar dalam setahun”.
Sutandi mengatakan, banyak pusat perbelanjaan di Jatim yang menyediakan ruang cukup luas untuk UKM, seperti Royal Plaza, Pakuwon Trade Center (PTC), Jembatan Merah Plaza (JMP), Plaza Surabaya, ITC, Pasar Atom, danDarmo Trade Center (DTC).Menurutnya, kontribusi yang diberikan UKM terhadap pusat perbelanjaan tersebut juga cukup signifikan, dan produk yang dijual juga cukup bervariasi.
“Meskipun masuk kepusat perbelanjaan tidak gratis. Ada biaya sewanya, hal tersebut karena banyak manfaat yang diperoleh pelaku usaha ketika berjualan di mall.Salah satunya, mudah memperluas pasar,” katanya.
Sutandi menyebutkan, banyaknya UKM yang masuk pusat perbelanjaan menandakan tumbuhnya UKM di Jatim. Jelasnya lebih jauh: “Sebagian besar UKM yang masuk pusat perbelanjaan bergerak di bidang fesyen, batik, busana Muslim, dan kuliner. Kalau dari kacamata APPBI, UKM berminat masuk mal Karena mereka butuh market untuk mencari pelanggan.Sebagai pemula, jualan di mal yang sudah ramai tentu akan lebih mudah dapat konsumen,” katanya.
Menurut Sutandi, masyarakat saat ini juga masih banyak yang mendatangi mal, misalnya saja di Tunjungan Plaza (TP) saat weekday ada sekitar 7.500 mobil yang datang, sementara ketika weekend ada 12.000 mobil masuk ke TP dan 15.000 mobil ke Pakuwon Mall. Imbuhnya: “Hingga bisa dikatakan jualan di mal pasarnya sudah jelas, peluangnya pun juga cukup besar untuk mengangkat derajat pengusaha kecil. APPBI selalu memberi kesempatan yang luas kepada UKM untuk berpartisipasi mengisi tenant di pusat perbelanjaan. Contohnya, melalui berbagai pameran yang diselenggarakan oleh Dekranasda ataupun event organizer lainnya di dalam mal.
Terkait syarat – syarat UKM yang ingin masuk kepusat perbelanjaan, Sutandi mengaku tidak begitu sulit, sebab yang terpenting produknya harus sesuai dengan keinginan market. Pungkasnya: “Pasarnya juga harus jelas. Jangan memaksakan masukke mal kategori bintang lima jika tidak mau gagal. Jadi harus pintar baca peluang, mana market yang sekiranya cocok untuk produk skala kecil. Sebagai gambaran, di TP ada TP 1-6. UKM cocoknya masuk di TP 1 dan TP 2, tidak mungkin TP 5”. (Ayu/Sub/Maritim)