BI Terus Menjaga Dan Memantau Stabilitaa Ekonomi Dari Dampak Virus Corona

Gubernur BI, Perry Warjiyo
Gubernur BI, Perry Warjiyo

JAKARTA — MARITIM : Upaya menstabilkan nilai tukar Rupiah, sesuai fundamental dan kondisi pasar keuangan ditengah tekanan kondisi terjadinya merebaknya virus Corona (Covid-19)sejak akhir Januari 2020, Bank Indonesia (BI) terus berkoordinasid dengan pemerintah dan OJK, sejauhmana pengaruhnya terhadap perekonomian domestik khususnya perdagangan dan periwisata. Koordinasi ini, tetap menghargai kewenangan masing-masing.
Demikian Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam konperensi pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Senin (2/3).

Dikatakan, untuk hal tersebut BI akan mengeluarkan aturan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan dorong pertumbuhannya. Sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi. “Pemerintah akan dan terus meningkatkan ruang stimulus fiskal, mendorong ekonomi dan kemudahan berusaha, riil, pariwisata, ekspor impor,” jelas Perry , seraya menambahkan pemerintah melalui Menteri Keuangan akan kembali mengumumkan stimulus fiskal terkait dengan penanganan virus Corona dan dampaknya terhadap perekonomian.

Read More

Lebih jauh tambah Perry, BI akan terus menjaga stabilitas moneter guna mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, OJK akan melakukan stabilisasi di pasar saham dan memperkuat industri keuangan serta perbankan. BEI juga lakukan langkah-langkah koordinasi dilakukan secara konsisten dan kuat dilakukan dari waktu ke waktu agar dampak Corona terhadap stabilitas ekonomi terjaga ketahanan eksternal mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

Dikatakan, pihak BI terus memantau perkembangan dari waktu ke waktu bagaimana pengaruh ke pasar keuangan, pariwisata, perdagangan, maupun apa saja yang harus kita lakukan respons dari baik dari BI atau OJK atau pemerintah sesuai perintah Presiden Jokowi.

Intinya kata Perry, BI terus konsisten menjaga stabilitas moneter, nilai tukar Rupiah dan pasar keuangan serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

Dijelaskan, pada RDG 19-20 Februari 2020 lalu, BI telah menempuh berbagai kebijakan untuk memitigasi resiko Corona, suku bunga kebijakan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) diturunkan sebesar 25 bos menjadi 4,75 bos. Begitu juga dengan strategi operasi moneter, juga terus diperkuat guna menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. (Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *