JAKARTA – MARITIM : Standarisasi Kompetensi Sistem Pembayaran, akan mengurangi adanya potensi fraud atau penyalahgunaan data di industri perbankan. Karena sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini, petugas perbankan semakin paham bagaimana caranya transaksi, sehingga kedepan tidak ada memiliki fraud.
Hal tersebut tersebut dikemukakan Ketua
Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),Anggoro Eko Cahyo di sela-sela seminar nasional “Strategi Meningkatkan Kualitas SDM di bidang Sistem Pembayaran Dalam Menghadapi Era Digitalisasi dan Persaingan Global, Senin (9/3) di Bank Indonesia.
Dengan demikian kata Anggoro, yang juga Wakil Direktur Utama BNI kerjasamanya BI, Kemenaker dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) , akan sangat berpengaruh terhadap penggunaan data di perbankan. Sebab bisa jadi penyalahgunaa data yang terjadi, oleh dua faktor masing-masing sistem yang rentan dan oknum yang menyalahgunakan data. Sedang kompetensi, adalah kesadaran oknum akan berharganya data yang ada pada mereka.
Dikatakan, standarisasi dibidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) merupakan langkah mitigasi risiko operasional, untuk memastikan layanan di industri keuangan tetap aman. “Standarisasi juga mengimbangi perkembangan SPPUR, dan sangat diperlukan karena perkembangannya sangat pesat, sesuai kemajuan teknologi yang sesuai inovasi produk dan layanan. Karenanya sangat diperlukan,”tutur Anggoro.
Ini sejalan dengan yang diungkapkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, bahwa standarisasi kompetensi di Bidang SPPUR, dilakukan dalam rangka Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, percepatan Indonesia sebagai negara mendukung anti money laundring melalui keanggotaan penuh Fiancial Action Task Force (FATF) dan mendukung Indonesia unggul dan maju 2045. (Rabiatun)