Rentan Terpapar Virus Corona, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Bagi Tenaga Medis

JAKARTA–MARITIM : Sebagai garda terdepan, dalam penanganan virus Corona (COVID-19) Pemerintah akan memberikan asuransi dan santunan bagi tenaga medis, dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp3,1 triliun hingga Rp6,1 triliun.

Dalam konferensi pers live streaming, Jumat (20/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, saat ini pemerintah sedang membahas besaran kebutuhan anggaran dan skema yang akan dilakukan. Melalui perhitungan yang matang, pemerintah segera bisa memberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis , baik dokter spesialis, dokter umum dan perawat dan tenaga medis lainnya.

Pemberian asuransi dan santunan kepada tenaga medis dan paramedis menurut Sri Mulyani, karena mereka kini menjadi pihak yang berisiko paling besar terpapar COVID-19. Harapannya, melalui kebijakan ini dapat membantu mereka mendapat kepastian perlindungan kesehatan, dan keamanan.

Lebih jauh Sri Mulyani menjelaskan, selain tenaga medis, pemerintah juga sedang mempertimbangkan pemberian anggaran Rp3,3 triliun kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebagai gugus tugas untuk menangani COVID-19.

“Ini prioritas kami, agar BNPB bisa melakukan berbagai kegiatan urgensi yang harus dilakukan,”tutur Sri Mulyani.

Selanjutnya ia mengatakan, pohaknya tengah melakukan sejumlah exercise dengan reprioritas program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk penanganan COVID-19. Kajian dilakukan agar APBN tetap dapat memberikan respon cepat dalam menangani penyebaran COVID-19, tanpa munculkan krisis baru dan menghilangkan kredibilitas APBN itu sendiri.

Menurut Sri Mulyani, ruang APBN untuk belanja mencapai sekitar Rp2.500 triliun. Jumlah ini, sebenarnya masih cukup memadai. Tapi bila banyak hal yang berubah, pemerintah harus segera melakukan penyesuaian. Sementara anggaran Kementerian Kesehatan Rp1triliun, untuk melakukan pencegahan dan penamganan virus corona. Kebutuhan pendanaan ini termasuk untuk logistik perlindungan diri hingga penanganan pasien di Rumah Sakit.

Jadi tambahnya, penambahan anggaran ini sekaligus memberikan keyakinan bahwa, Kementerian Keuangan selalu siap menyediakan anggaran untuk langkah antisipatif. Dengan penambahan dana tersebut, anggaran Kemenkes sepanjang tahun mencapai Rp58 triliun.(Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *