Persiapan Pemberlakuan TSS, Kemenhub Gelar Table Top Exercise

JAKARTA – MARITIM : Kementerian Perhubungan jelang diberlakukannya bagan pemisah alur laut atau TSS (Traffic Separation Scheme) di Selat Sunda dan Selat Lombok 1 Juli 2020, melakukan berbagai persiapa, diantaranya kegiatan Table Top Exercise yang digelar, Selasa (23/6) di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok melibatkan berbagai instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, capaian ini merupakan catatan sejarah baru bagi Indonesia menjadi Negara Kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau TSS di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok. Keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan Indonesia, khususnya Kementerian Perhubungan sebagai Maritime Administration di IMO yang telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.

Read More

Dalam kegiatan table top exercise tersebut, berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bakamla, Basarnas, Badan Intelijen Nasional (BIN), POLAIRUD, dan instansi lain bersama-sama melakukan skenario komunikasi dan pergerakan kapal negara dalam mekanisme proses perencanaan operasi patroli dan penegakan hukum di bidang keselamatan berlalu lintas di TSS Selat Sunda.

Sementara Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, menjelaskan,
tujuannya yakni agar operasi patroli dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok , resmi diberlakukan melalui pengesahan oleh IMO yang berada di dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dan II.

“Selat Sunda terletak di jalur lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI I dengan lalu lintas yang sangat padat dan cukup ramai di wilayah tersebut serta bebasnya kapal-kapal asing yang melintas,” kata Ahmad.

Ia menegaskan, pemberlakuan TSS Selat Sunda merupakan upaya pemerintah untuk memberikan keselamatan lalu lintas pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Pada Latihan ini, Kemenhub akan mengerahkan enam Kapal Patroli KPLP untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di laut yang meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan undang-undang. Adapun keenam kapal patroli tersebut masing-masing adalah KN Trisula P.111, KN Alugara P.114, KN Clurit P-.203, KN. Cundrik P.204, KN Belati P.205, dan KN. Jembio P.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan mengungkapkan, pihaknya akan menyiapkan aspek kenavigasiannya seperti kesiapan dalam sarana dan prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS serta penyiapan Navigation Guideline.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat terjalin koordinasi dan komunikasi secara sistematis dan terpadu antar instansi terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan karena kita tidak dapat bekerja sendirian dalam menjaga keselamatan lalu lintas pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia,” ungkap Hengki.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Umar Aris serta perwakilan pejabat dan personil dari instansi dan stakeholder terkait, seperti Kemenko Maritim, Bakamla, Basarnas, BIN, POLAIRUD, dan lainnya. Selanjutnya, Kemenhub akan menggelar Apel Kesiapan/Latihan Basah pada tanggal 27 Juni 2020 di Pelabuhan Merak, Banten. (Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *