Kemenhub Siap Menegakkan Hukum Implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok

MERAK, BANTEN–MARITIM : Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (PATGAKUM TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok bertempat di Pelabuhan Merak, Banten.

Read More

TSS merupakan suatu skema (bagan) untuk pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, seperti alur pelayaran memasuki Pelabuhan dan Selat dimana petugas dapat memantau setiap perubahan posisi kapal yang akan membahayakan navigasi pelayaran sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Kegiatan simulasi patroli tersebut merupakan akhir dari rangkaian persiapan yang telah intensif dilakukan dari tanggal 23-27 Juni 2020 dalam rangka persiapan implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2020.

Hal tersebut merupakan wujud nyata dari upaya yang terus menerus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan peran dan kontribusinya mewujudkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim sehingga pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, serta mengangkat citra Indonesia di dunia internasional. Demikian disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang turut menyaksikan dan memberikan sambutan secara langsung secara virtual pada acara Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum di Dermaga 7 Pelabuhan Merak Banten, Sabtu (27/6).

Upaya yang dilakukan ini, kata Menhub Budi, tentunya sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Nawa Cita, yaitu untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Menurutnya, perjuangan yang ditunjukkan Kemenhub selama lebih dari 2 (dua) tahun untuk memperoleh penetapan TSS kedua Selat ini ditandai dengan diresmikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh _International Maritime Organization_ (IMO) pada bulan Juni 2019 dengan diterbitkannya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi _Traffic Separation Scheme_ dan _Associated Routeing Measures_ di Selat Sunda dan Selat Lombok.

“Hal ini membuktikan Indonesia telah mencatat sejarah baru sebagai Negara Kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau TSS di Alur Laut Kepulauannya dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia, khususnya Kementerian Perhubungan sebagai _Maritime Administration_ di IMO dan telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok melalui konsultasi yang intensif dengan negara-negara maritim dan konvensi organisasi maritim lnternasional selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia,” ucap Menhub Budi.

Keberhasilan ini tentunya harus ditindaklanjuti dengan semangat, etos kerja yang baik, serta kesiapan dalam pengimplementasian dan penegakkan hukumnya. “Saya memberikan apresiasi yang setingi-tinginya kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dalam mengawal pelaksanaan implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, mulai dari memastikan kesiapan sarana dan prasarana VTS _(Vessel Traffic Service)_ dan SBNP (Sarana Bantu Navigasi Pelayaran), Sumber Daya Manusia, serta menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menggunakan Kapal Patroli KPLP,” tutur Budi Karya.

Terakhir, Ia juga ingin mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama bahu-membahu dalam meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. “Jalin koordinasi dan sinergi dengan instansi dan stakeholder terkait demi terciptanya penyelenggaraan transportasi laut yang selamat, aman dan berwawasan lingkungan,” imbau Menhub Budi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam laporannya mengatakan kegiatan Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakkan Hukum ini bertujuan untuk memberi pembekalan bagi Para Personil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, khususnya para ABK Kapal Negara Patroli dan Petugas VTS, agar memahami mekanisme proses perencanaan Operasi Patroli dan Penegakan Hukum di TSS Selat Sunda, serta dapat membangun koordinasi yang sistematis dan terpadu baik internal di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun antar instansi yang mempunyai kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Selain itu, latihan patroli ini juga untuk meningkatkan kemampuan dalam merencanakan dukungan logistik sampai dengan mengendalikan Operasi di lapangan,” kata Dia.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan sejumlah persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2020, dimulai dari aspek kenavigasian juga aspek pengamanan. Direktorat Kenavigasian memastikan kesiapan Sarana dan Prasarana VTS, SBNP, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di VTS, penyiapan -Navigation Guideline, Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS -Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kemenkominfo RI.

Begitu pula dengan aspek pengamanan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) juga telah menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya untuk melakukan pengawasan juga pengamanan di kedua selat tersebut.

“Kami juga telah menyusun suatu panduan bagi kapal-kapal yang akan melintas di Selat Sunda dan Selat Lombok, baik itu yang hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia dengan menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM. 130 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda,” ujar Dirjen Agus.

Pelaksanaan rangkaian kegiatan Table Top Exercise dan Apel Kesiapan Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda, melibatkan beberapa unsur, antara lain Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktorat Kenavigasian, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Kantor KSOP Kelas I Banten, Kantor Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Kantor VTS Merak, Kapal Negara KPLP Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Kapal Negara Navigasi, Kapal patroli Polair dan Kapal Negara Badan SAR Nasional.

Pada simulasi Patgakum ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan enam unit Kapal Negara Patroli Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, antara lain KN. Trisula – P. 111, KN. Alugara – P. 114, KN. Celurit – P. 203, KN. Cundrik – P. 204, KN. Belati – P.205 dan KN. Jembio – P. 215. Selain itu, dua Kapal Negara Navigasi dari Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok yaitu KN. Enggano dan KN. Edam, serta ditambah Kapal Patroli Polair KP. Bangau – 5006
Dan Kapal Badan SAR Nasional KN. SAR Wisnu.

Pengerahan keenam unit Kapal Negara Patroli KPLP tersebut diproyeksikan untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di laut yang meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan Undang-undang.

Pada kegiatan Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum ini yang bertindak sebagai Inspektur Apel adalah Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dan diikuti oleh para Kepala Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait, serta peserta dari berbagai instansi lainnya, seperti Badan SAR Nasional, Badan Keamanan Laut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Intelijen Negara, TNI AL, PT. ASDP (Persero). Kepolisian Perairan dan Udara.  (Rabiatun).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *