JAKARTA – MARITIM : Pemangku kepentingan di negeri ini harus kompak dan saling berkolaborasi jika ingin menyelesaikan berbagai persoalan tentang kualitas garam rakyat yang kini tengah terjadi di lapangan. Terutama dalam kontribusinya sebagai bahan baku garam industri. Karena peluang menuju swasembada garam industri dan swasembada garam konsumsi beryodium masih sangat terbuka lebar di Tanah Air.
“Untuk mengatasi persoalan kualitas garam rakyat ini kita mau tidak mau harus memberikan sentuhan inovasi teknologi pada berbagai sentra garam rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. Kemudian SDM yang ada memperoleh pelatihan alih teknologi. Di sisi lain, para pemangku kepentingan menyusun harmonisasi kebijakan standar garam nasional,” kata Perekayasa Ahli Utama Puslitbang Industri Agro BPPI Kemenperin, Dr Ir Sudarto MM, dalam makalah berjudul “Penerapan Inovasi Teknologi dan Manajemen Solusi Permasalahan Garam Nasional”, pada kesempatan ‘Dolan BISBY (Diseminasi online Hasil Penelitian Baristand Industri Surabaya, di Jawa Timur, baru-baru ini.
Kegiatan ini dibuka Kepala BPPI Kemenperin, Dr Ir Doddy Rahadi MT sekaligus memberikan sambutan, yang juga menghadirkan 2 pembicara. Yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Dr Ir Drajat Irawan SE MT dan Peneliti Baristand Industri Surabaya, Ardhaningtyas Riza Utami ST MT.
Terkait sentuhan teknologi, menurut Sudarto, berbagai sentra garam rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia itu perlu menerapkan 3 metode inovasi teknologi pegaraman. Yaitu, proses Pembuatan Garam NaCL dengan Media Isolator pada Meja Kristalisasi, sehingga nantinya mampu diperoleh garam bahan baku NaCL > 94%.
Kedua, proses Produksi Garam Beryodium di Lahan Pegaraman pada Meja Kristalisasi dengan Media Isolator, dapat menghasilkan garam beryodium (SNI). Ketiga, proses Pembuatan Garam Industri melalui Teknologi dan Manajemen Tata Lahan dengan Media Isolator, akan menghasilkan garam industri NaCl > 94% dan 97%.
Inovasi teknologi Media Isolator pada Meja Kristalisasi ini telah dipatenkan dan dimiliki oleh Kemenperin dengan inventor Dr Ir Sudarto MM. Nomor Patennya ID P0033348 dan ID P000036148. Sedangkan 1 paten lagi masih dalam nomor permohonan P00201802910 dengan inventor Dr Ir Sudarto MM berdasarkan UU No 13 tahun 2016 tentang Paten.
Keunggulan Media Isolator
Dipaparkan, keunggulan inovasi teknologi pegaraman ini adalah pada Media Isolator berbasis Polietilena ringan dan mudah di bawa serta dipasang, tipis, kuat, flexible dan tahan lama. Permukaan licin dan mengkilap, mudah panen garam, menyerap panas yang optimal, ekonomis layak diterapkan serta mudah perawatan.
Prosesnya dapat disesuaikan dengan kondisi dan luasan lahan yang ada baik lahan sempit maupun luas. Desain dan tata lahan sesuai SOP dan kondisi lahan. Hasil yang bisa diperoleh adalah garam bahan baku industri dengan kadar NaCL > 94,7% dan homogen. Kemudian akan menghasilkan garam beryodium langsung dari lahan pegaraman dan homogen. Lalu menghasilkan garam industri dengan kadar NaCL > 97%, > 99% dan homogen.
“Dari awalnya garam rakyat setelah diproses dapat menjadi garam rakyat yang berkualitas lalu menjadi garam bahan baku, garam beryodium dan garam industri dengan media isolator pada meja kristalisasi setelah memperoleh sentuhan inovasi teknologi dan manajemen pegaraman,” urainya.
Produk garam itu, tambahnya, adalah proses fisika, kimia dan biologi. Sehingga bukan proses budidaya mutlak semata tapi terintegrasi dan terpadu dengan perikanan. Inovasi teknologi dan manajemen produksi garam industri harus didukung oleh faktor eksternal dan internal.
“Ini yang akan menjadi maping kita semua para stakeholders sehingga terwujud desain tata lahan dengan targetnya adalah mutu garam industri. Dengan media isolator itu semua sudah terbukti dan akan kita kembangkan,” ujar Sudarto.
Pihaknya sejak 2014 sudah melakukan pengembangan media isolator ini. Kemudian ke depan akan dikembangkan lagi inovasi teknologi uji mutu NaCL dalam garam industri berbasis industri 4.0.
Di sisi lain, penerapan hasil riset untuk pengembangan garam industri perlu kolaborasi dari semua pemangku kepentingan dengan didukung oleh teknologi dan manajemen di lapangan. Karena karakteristik manajemen garam itu harus ada di tingkat nasional dan lokal. Artinya, konsep manajemen penanganan produksi garam di Bima berbeda dengan di Madura.
“Saya punya keyakinan kalau teknologi ini sampai diterapkan di sentra-sentra garam rakyat dan didukung implementasinya, Insya Allah akan menjawab berbagai permasalahan garam nasional, garam industri dan garam beryodium,” ungkapnya.
Karena, sambungnya, inovasi teknologi garam yang telah dipatenkan ini clear dapat membuat garam bahan baku industri sejak 2011. Sebab hanya memerlukan waktu 50 hari untuk membuat garam bahan baku sesuai standar yang dibutuhkan oleh industri.
“Kita para stakeholders perlu kerja sama dan kerja keras mengatasi persoalan ini. Karena pemerintah mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan garam nasional,” tegasnya.
Diutarakan, saat ini kondisi pegaraman nasional dihadapkan pada 7 permasalahan, yaitu lahan garam rakyat hanya 25.000 ha dan lahan PT Garam 5.500 ha. Estimasi kebutuhan garam nasional 4,5 juta ton sedangkan kebutuhan garam sektor industri 3,75 juta ton. Produksi garam rakyat dari 2015-2019 seluas 104.744 ha luas rata-rata per tahun 20.949 ha produksi 8.729.785 ton, rata-rata produksi per tahun 1.745.957 ton dikonversi K1, produktivitas lahan 83,34 ton per ha dikonversi K1.
Kualitas garam rakyat K1 sebesar 48,6% dan K2 sebesar 51,4%, kebutuhan garam impor 2,9 juta ton pasokan dari garam lokal hanya 1,5 juta ton. Hal lainnya, saat ini di sentra garam rakyat terdapat 900.000 ton yang tidak terserap di gudang dengan kualitas K1, K2, K3.
Sementara kondisi dan permasalahan di sentra garam, Sudarto melihat, sampai Mei 2020 sebanyak 900.000 ton garam tidak terserap. Kemudian masyarakat kurang konsumsi garam beryodium sesuai SNI. Usaha pegaraman belum layak.
Harga garam rendah karena kualitas, kualitas tidak homogen (K1-K2-K3), kualitas garam rendah < 94%, produktivitas rendah > 70 ton per ha per musim. Terbatasnya akses teknologi, infrastruktur, sarana produksi dan permodalan. (Muhammad Raya)