JAKARTA – MARITIM : Aparat Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP KKP kembali tangkap 3 kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara. Operasi pengawasan yang dilakukan Kapal Pengawas Perikanan Orca 03, KP Hiu 11 dan KP Hiu Macan Tutul 02 membawa hasil tertangkapnya kapal jenis purse seine berisi 26 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.
“Kapal dan awaknya kini sudah diamankan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Benoa Bali, Rabu (12/8).
Melalui siaran pers, Menteri Edhy menyampaikan, illegal fishing yang dilakukan kapal-kapal asing memakai alat tangkap purse seine tergolong modus operandi baru. Karena umumnya kapal yang ditangkap di Laut Natuna Utara adalah jenis pair trawl atau trawl yang dioperasikan oleh dua kapal. Hal tersebut menunjukkan potensi illegal fishing di Laut Natuna masih tinggi dan harus terus diwaspadai.
“Kami memberikan apresiasi kepada Awak Kapal Pengawas yang dengan sangat sigap berhasil melumpuhkan kapal-kapal ilegal tersebut. Di mana armada purse seine ini cukup lengkap, ada kapal lampu (KH 95758 TS), kapal penangkap (KH 98168 TS) dan kapal penampung (KH 91558 TS,” katanya.
Penangkapan kapal-kapal ilegal tersebut berlangsung pada 10 Agustus 2020 lalu dan KKP sangat serius dalam pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia. Selama periode kepemimpinannya di KKP, sebanyak 69 unit kapal telah ditangkap yang terdiri dari 52 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
Untuk kapal ikan asing yang sudah ditangkap terdiri dari 25 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan. (Muhammad Raya)