JAKARTA – MARITIM : Utang Luar Negeri (ULN) Pemerintah maupun swasta, hingga akhir triwulan II-2020 tercatat sebesar 408,6 miliar dolar AS terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 199,3 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 209,3 miliar dolar AS.
Data dari Bank Indonesia (BI) ULN Indonesia tumbuh 5,0 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 0,6 persen (yoy). Ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah.
Posisi ULN Pemerintah pada akhir triwulan II 2020 tercatat sebesar 196,5 miliar dolar AS atau tumbuh 2,1 persen (yoy), setelah pada triwulan sebelumnya mengalami kontraksi 3,6 persen (yoy). Peningkatan ULN Pemerintah terjadi seiring penerbitan Sukuk Global untuk memenuhi target pembiayaan, termasuk satu seri Green Sukuk yang mendukung pembiayaan perubahan iklim.
Selain itu, arus masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang masih cukup tinggi mengindikasikan persepsi yang positif terhadap pengelolaan kebijakan makroekonomi dalam memitigasi dampak pandemi COVID-19, menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi. ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 23,5 persen dari total ULN Pemerintah. Sedangkann sektor konstruksi 16,4 persen, sektor jasa pendidikan 16,3 persen, sektor jasa keuangan dan asuransi 12,4 persen, serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 11,7 persen.
Begitu juga dengan ULN swasta juga meningkat, dibanding sebelumnya. ULN swasta pada akhir triwulan II 2020 tumbuh 8,2 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 4,7 persen (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan, sedangkan ULN lembaga keuangan tercatat kontraksi. Pada akhir triwulan II 2020, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan terakselerasi dari 7,0 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 11,4 persen (yoy), sedangkan ULN lembaga keuangan terkontraksi 1,7 persen (yoy), lebih rendah dari kontraksi 2,4 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,3 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan
Kondisi yang ada ini, menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, struktur ULN Indonesia teta sehat. Ini didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Seperti ratsio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan II-2020 37,3 persrn, meningkat dibandingkan dengan ratio triwulan sebelumnya sebesar 34,5 persen. “Meski meningkat, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN.
Dikatakan, ini dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Data lengkap mengenai ULN Indonesia terkini dan metadatanya dapat dilihat pada publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Agustus 2020 pada situs web Bank Indonesia. Publikasi ini juga dapat diakses melalui situs web Kementerian Keuangan.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(Rabiatun)