Bank Indonesia, Beri Kesempatan Kepada Masyarakat Pesan UPK 75 RI Di Seluruh Kantor Cabang

JAKARTA–MARITIM : Sebagai komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bank Indonesia (BI), Selasa (25/8) memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia mulai pukul 07.00 WIB.

Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko, dalam pernyataan resmi yang diterima tabloidmaritim.com , Senin (24/8) menjelaskan, ini untuk memudahkan masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman. Sekaligus sebagai respons terhadap animo masyarakat, yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020.

Read More

Dijelaskan, dalam proses penukaran ada empat persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu : 1) Warga Negara Indonesia; 2) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP); 3) Minimal mewakili 17 orang; dan 4) Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.

Menurut Onny, lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia. Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol COVID-19. (Rabiatun)

Related posts