JAKARTA, MARITIM : Sebagai tindak lanjut dari deklarasi dibentuknya Forum Ecoport Pelabuhan Tanjung Priok oleh sejumlah instansi pemerintah dan stakeholder pada November 2019, hari ini (12/10/2020) bertempat di Museum Maritim Indonesia, Jakarta Utara, Forum tersebut yang dimotori oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, menggelar sosialisasi dan publikasi dengan tema “Mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok Yang Bersih, Bebas Pencemaran, Dan Ramah Lingkungan”.
Acara Forum Ecoport tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Ir. R Agus H Purnomo dan diikuti secara virtual atau daring melalui zoom meeting dan live streaming youtube.
Dirjen mengatakan, penerapan konsep Ecoport di Pelabuhan Internasional dan perubahan kebiasaan yang memerlukan adanya upaya atau sinergitas bersama serta tindaklanjut Forum Ecoport yang dibentuk tahun 2019. Ia juga menjelaskan tentang aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam menerapkan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport).
“Penerapan konsep ecoport di pelabuhan internasional termasuk upaya perlindungan habitat satwa, penggunaan bahan ramah lingkungan, pengurangan limbah, konservasi energi dan antisipasi perubahan iklim melalui penggunaan energi baru dan terbarukan. Penerapan konsep ecoport memerlukan perubahan kebiasaan (habit) sebagai contoh kepedulian setiap individu dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik dilingkungan pelabuhan. Perubahan kebiasaan (habit) memerlukan sinergi semua pihak dan memerlukan adanya upaya bersama,” papar Ir. R Agus H Purnomo.
Ditambahkan Dirjen, dalam dunia kepelabuhanan, ecoport telah menjadi salah satu tren dunia untuk mendukung kecintaan terhadap lingkungan. Ecoport merupakan konsep pelabuhan yang memperhatikan aspek lingkungan. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dalam hal ini menindaklanjuti Forum Ecoport Pelabuhan Tanjung Priok yang telah dibentuk 1 tahun yang lalu, terus berupaya untuk mendukung terciptanya pelabuhan yang ecofriendly”.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka.OP) Tanjung Priok, Dr. Capt Mugen S Sartoto, MSc menyampaikan bahwa Tahun 2019 telah diselenggarakan Deklarasi Bersama Forum Ecoport, yang terdiri dari instansi pemerintah dan stake holder di Pelabuhan Tanjung Priok. Ia juga menjelaskan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang penyelenggaraan pelabuhan sehat secara spesifik.
”Sebelumnya pada November Tahun 2019 telah dilakukan komitmen bersama antar stakeholder di Pelabuhan Tanjung Priok yang digagas oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, dalam mendeklarasikan Forum Ecoport Pelabuhan Tanjung Priok untuk mewujudkan pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut menjadi pelabuhan berwawasan lingkungan dan memberikan nilai tersendiri. Adapun Deklarasi Forum Ecoport merupakan hasil kajian Konsep Ecoport yang telah dilakukan oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok” ujar Ka OP.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 51 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut secara spesifik mengatakan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan, Otoritas Pelabuhan harus menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan (ecoport).
Capt Mugen mengemukakan konsep ecoport, tantangan dalam penerapan, elemen-elemen kunci dan pilar dalam penerapan ecoport, hingga program dari Forum Ecoport tersebut.
“Pembangunan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) diartikan sebagai pengembangan pelabuhan berkelanjutan (sustainable port), yang tidak hanya memenuhi persyaratan lingkungan hidup, akan tetapi juga mengangkat kepentingan ekonomi pelabuhan”, papar Capt Mugen.
Targat 4 pilar
Konsep ECOPORT memiliki 4 pilar, yaitu pemenuhan semua persyaratan regulasi di bidang lingkungan hidup (compliance), penerapan sistem manajemen lingkungan (misalnya ISO 14001) untuk menjamin keselarasan dan konsistensi pelaksanaan program-program lingkungan yang telah ditetapkan, pelaksanaan green initiatives, dan yang terakhir adalah keterlibatan stakeholders untuk mendukung upaya pemenuhan regulasi di bidang lingkungan hidup dan implementasi green initiatives di pelabuhan.
“Kita (Forum Ecoport) mempunyai program pada triwulan terakhir tahun 2020 diantaranya men-launcing Sekretariat Bersama (Sekber) dan menyusun SOP dari Sekber tersebut. Disamping itu, kita juga akan melakukan kegiatan sosial terkait kepedulian lingkungan serta penerapan sanksi kepada kapal atau pengguna jasa yang melakukan pencemaran. Pada tahun 2021 kita mempunyai program pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan menginventarisir fasilitas dalan rangka pencegahan pencemaran di Pelabuhan Tanjung Priok” tambah mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang.
Ka OP juga menyampaikan bahwa beberapa waktu silam, (8/10), OP telah meninjau lahan yang telah ditanami pohon mangrove pada saat program Greenport Harhubnas tahun 2018 di daerah Marunda, Jakarta Utara. Pohon Mangrove tersebut kini tumbuh sekitar 80 s.d 120 sentimeter.
Ka OP menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Forum Ecoport tersebut. Beliau juga menghimbau kepada para pengguna jasa serta siapapun yang ada di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok agar tetap menjaga jaga diri dengan menjaga kesehatan dan kebersihan serta mengikuti program-program pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus yang sedang melanda dunia saat ini. (HBB)